
Sehubungan dengan dampak kabut asap yang mengakibatkan jarak pandang penerbangan yang terbatas, Garuda Indonesia membatalkan sedikitnya 12 penerbangan disejumlah sektor penerbangan domestik. Pembatalan penerbangan tersebut sejalan dengan komitmen maskapai untuk senantiasa mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan di Jakarta, Minggu (15/9) mengungkapkan, keputusan tersebut mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan khususnya dengan jarak pandang penerbangan yang terbatas yang berisiko terhadap keberlangsungan operasional penerbangan.
Lebih lanjut, Ikhsan mengatakan, untuk memastikan kesiapan dan keselamatan operasional penerbangan, sejumlah penerbangan Garuda Indonesia turut mengalami keterlambatan maupun pengalihan penerbangan. "Berbagai antisipasi tersebut turut berdampak terhadap sejumlah rotasi penerbangan, untuk itu kami mengimbau penumpang untuk melakukan pengecekan secara berkala jadwal penerbangan mereka," jelas Ikhsan.
Selain membatalkan 12 penerbangan, Garuda Indonesia juga melakukan pengalihan penerbangan untuk penerbangan GA 550 Rute Jakarta – Palangkaraya menjadi Jakarta – Balikpapan yang kemudian melanjutkan penerbangan ke Jakarta.
Dengan situasi ini, seluruh penumpang Garuda Indonesia yang terdampak pembatalan jadwal penerbangan Garuda Indonesia diberikan pilihan untuk mengubah jadwal penerbangan (reschedule). Selain itu, penumpang juga diberikan pilihan untuk melakukan reroute atau melakukan refund sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Garuda Indonesia juga akan terus memonitor situasi dan perkembangan berkaitan dengan intensitas dampak kabut asap tersebut, khususnya yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan. Para penumpang pun diimbau untuk memastikan kembali jadwal penerbangannya. (son)