Dampak PPDB Online, Kelebihan Kuota Peserta Didik

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Dampak permasalahan yang ditimbulkan dari sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berbuntut panjang. Kali ini banyak sekolah yang diduga kelebihan kuota jumlah peserta didik yang mengikuti kegiatan belajar mengajar atau KBM di kelas.

“Standarisasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk satu ruang kelas maksimal 36 orang,” ungkap anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Qori Priyadi.

Salah satu temuan tersebut ada di SMA Negeri 6 Tangsel di Kecamatan Pamulang. Di sekolah itu terlihat kejanggalan. Pada bagian pengumuman terpampang jumlah peserta didik ada 33 pelajar. Namun nyatanya mencapai 36 hingga 40 orang per kelas.

Menurut Qori, temuan serupa juga terjadi pada SMA Negeri Tangsel lainnya. Pada pengumuman PPDB online tercantum jumlah pelajar yang diterima sebanyak 327 orang. Tetapi fakta di lapangan lebih hingga mencapai 400 orang.

Qori khawatir bila kuota pelajar yang ikut KBM di kelas kelebihan kapasitas dapat berpengaruh buruk. Sebab hasil pantauan pihaknya ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah masih sangat terbatas.

“Tadi saja ada anak murid yang bilang meja belajarnya sudah banyak yang reyot,” tandasnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button