Damri Proses Hukum Pengemudi yang Anarkis

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Aksi demo yang dilakukan awak Damri rute Bandara Soekarno-Hatta berbuntut panjang. Niat baik para pengemudi untuk menbela rekannya yaitu helper agar tidak diputus kontrak dengan cara melakukan tindakan anarkis tidak dapat diterima manajemen Damri. "Perbuatan anarkis merupakan perbuatan yang harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegas Dirut Perum Damri Setia N Milatia Moemin di Jakarta, Sabtu (6/7).

Sebelumnya, sejumlah pengemudi dan helper melakukan aksi demo dengan cara mogok kerja. Titik temu antara manajemen Damri dengan pengemudi yang demo sebenarnya sudah dicapai, yaitu jumlah helper off board akan ditambah, dan untuk rute-rute sibuk akan diberikan helper on board.

Namun, kata Setia, pengemudi yang sudah bersikap anarkis dalam demo berbalik meminta Damri mengeluarkan surat kesepakatan damai dan menjamin bahwa para pengemudi yang anarkis tersebut tidak dirotasi atau tidak dipecat. Hal ini tentu saja tidak dapat diterima oleh manajemen Damri.

Sebelumnya, demo pengemudi Damri Bandara Soetta menutut agar helper lama direkrut oleh Damri dan diposisikan di dalam bus kembali. Demo pengemudi yang diduga didalangi oleh segelintir provokator tersebut sudah mengarah pada tindakan anarkis dengan menyerang pejabat Damri yang langsung menemui mereka dengan maksud menjelaskan kebijakan perusahaan dan untuk mendapatkan titik temu.

Sebagai informasi, Damri menetapkan kebijakan terkait helper bahwa Damri sedang mengembangkan dan melaksanakan penggunaan electronic ticketing system. E-tiket, bukan hanya merupakan pilihan tetapi suatu keharusan. Teristimewa di Bandara Soetta, PT Angkasa Pura II sudah sedemikian gencar dengan digitalisasi.

Dengan system e-tiket, kata Setia, layanan helper di dalam bus (on board) sudah tidak diperlukan. Namun perlu digarisbawahi bahwa layanan helper tidak pernah dihilangkan. Layanan helper dipindahkan dari dalam bus (on board) ke luar bus (off board).

Sesuai dengan fungsinya, kata dia, helper-helper Damri disiagakan untuk membantu pelanggan Damri di titik-titik pemberangkatan dan titik-titik kedatangan. Dengan demikian tidak ada pengurangan layanan Damri dengan adanya perpindahan posisi helper.

Di lain pihak, Damri melakukan pembenahan status helper dari kondisi tanpa ikatan kerja menjadi pegawai dengan status sesuai aturan pemerintah, karena selama ini mereka direkrut oleh pengemudi.

Setelah dilakukan tes terhadap sekitar 300 orang helper, hanya 90 orang yang lulus. Yang lulus tes seharusnya bisa langsung bekerja, namun mereka mengundurkan diri, terprovokasi oleh rekan-rekannya yang tidak lulus dan melakukan protes.

Agar layanan helper off board segera tersedia, Damri kemudian bekerjasama dengan perusahaan outsourcing untuk segera menyediakan helper sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Dengan demikian helper lama dapat bekerja kembali melalui perusahaan outsourcing apabila lolos persyaratan.

Setia mengaku, sistem Etiket Damri merupakan kebijakan penting untuk mengendalikan pendapatan. Dan ternyata, tanpa helper on board, pendapatan Damri di Bandara Soetta meningkat per-hari nya bahkan hingga mencapai 40%. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button