Depok Klaim Tambah Kuota Warganya Sebagai PBI JKN

DEPOK (Bisnis Jakarta) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengaku tengah menambah kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diambil dari APBD sebanyak 67.934 peserta. Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono, sebagai dukungan tercapainya universal health coverage (cakupan semesta) program Jaminan Kesehan-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di tahun 2019.

“Sebab, jika cakupan semesta program JKN-KIS sudah tercapai di Depok maka pelayanan kesehatan akan makin mudah. Penambahan peserta juya agar warga Depok terjamin kesehatannya sekaligus mendukung di Januari 2019 sudah mencapai 95 persen tercover BPJS Kesehatan.” Ujarnya saat Konferensi Pers Penambahan PBI APBD JKN-KIS Kota Depok, di Balai Kota Depok.

Pihaknya menjelaskan, sebelumnya sekitar 146 ribu peserta menjadi PBI APBD dengan anggaran tahun 2016 sebesar Rp30 triliun. Kemudian, tahun 2017 sebesar Rp38 triliun dan tahun 2018 sebesar Rp37 triliun. Jumlah peserta dan anggaran tersebut bisa meningkat, dan juga menurun sesuai dengan kondisi peserta di Depok.

“Kondisi warga yang pindah dari Depok dan berubah status ekonominya tidak lagi dicover oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Meski demikian menurutnya, jumlah peserta yang ditanggung APBD Depok tak dibatasi. Namun, saat ini PBI APBD dikhususkan hanya warga pra sejahtera. Sedangkan Pesertanya telah melewati verifikasi Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok. “PBI APBD ini diberikan memang kepada masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu,” katanya.

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Maya Febriyanti Purwandari menambahan, komitmen Pemkot Depok dukungan program JKN-KIS di Kota Depok bisa tampak dari penambahan PBI APBD yang sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Menurutnya, PBI APBD sebanyak 67.934 peserta meningkatkan persentase peserta JKN-KIS di Kota Depok sekitar 81 persen. Dengan demikian, dibutuhkan sekitar 14 persen atau sekitar 263 ribu penduduk lagi agar tercapainya cakupan semesta program JKN-KIS.

“Presiden RI telah menginstruksikan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan Gubernur, Bupati dan Wali Kota mendaftarkan semua penduduknya JKN-KIS. Untuk Depok, sekarang sekitar 77 persen penduduknya telah terdaftar,” ungkapnya. (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button