
DEPOK (Bisnis Jakarta) -Kota Depok tengah melirik sektor peternakan yang diklaim bakal sesuai standar kesehatan di tahun 2018 mendatang. Melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKPPP), serta memilih kawasan Tapos sebagai wilayah sentra peternakan tersebut.
“tahun depan, selain membangun pasar hewan juga berdekatan dengan Rumah Potong Hewan (RPH). Menurut Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), semua peternakan harus terpadu di lokasi yang sama atau berdekatan, ini juga menjadi alasan kami,” ujar Kepala DKPPP Kota Depok, Farah Mulyati di Depok.
Dikatakannya, rencana pembangunan pasar hewan yang berdekatan dengan RPH Tapos diharapkan bisa saling bersinergi. Sebab, tidak menutup kemungkinan, dalam kajian yang masih proses ini, lokasi peternakan terpadu bisa bekerja sama satu sama lain.
“Bisa saja nanti, setelah melakukan transaksi sapi di pasar hewan, pemilik atau pembeli meminta jasa potong di RPH Tapos. Sinergi inilah yang nantinya kita harapkan,” tambahnya.
Selain memberikan fasilitas kepada pedagang hewan, Farah menyebut, rencana pembangunan pasar hewan dilakukan juga untuk mengatur lokasi jual beli hewan agar teratur dan terpusat pada satu tempat. Sehingga, Adipura yang dimiliki Kota Depok, juga bisa ikut terjaga.
“Depok sudah punya Adipura, dengan adanya pasar hewan bisa menjadi solusi agar Adipura ikut terjaga dan penjual hewan bisa berjualan di tempat yang sesuai,” ungkapnya. (jif)