DEPOK (Bisnis Jakarta) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengaku di tahun 2018 tengah prioritaskan 14 poin pembangunan. Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna menjelaskan belasan poin tersebut merupakan hasil proses panjang perencanaan dan penganggaran yang melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan yang terangkum dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Belasan poin yang menjadi prioritas pembangunan terdiri dari peningkatan infrastruktur layanan dasar pemukiman, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan kapasitas koperasi dan UMKM, optimalisasi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) peningkatan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta pencemaran Air, pengembangan kepariwisataan, peningkatan daya saing ekonomi kreatif, pengurangan kawasan kumuh dan penataan kawasan heritage, peningkatan kualitas ketahanan keluarga, optimalisasi peran RW dan Posyandu.
“Ini merupakan hasil proses panjang perencanaan dan anggaran dari pokok pikiran warga serta top down dari provinsi maupun pusat,” ungkapnya di Hotel Bumi Wiyata Depok, Kamis (11/01).
Poin pembangunan selanjutnya, menurut Pradi berupa pemerataan pembangunan berbasis kewilayahan, penanganan kemiskinan dan peningkatan lapangan pekerjaan, peningkatan perluasan akses layanan kesehatan, peningkatan layanan publik dan kualitas tata kelola pemerintahan, dan terakhir peningkatan kemudahan dalam akses membaca bagi masyarakat.
“Diharapkan dapat kita jalankan dengan maksimal, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Depok,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya berharap bisa memberikan pemahaman serta kesatuan pikiran akan proses pembangunan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun ini. Kehadiran camat dan lurah sebagai pemangku wilayah serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pemangku kepentingan diharapkan dapat menciptakan sinergitas yang maksimal terhadap proses pembangunan di setiap wilayah.
“Untuk mewujudkan rencana-rencana pembangunan di tahun ini tidak dapat dilakukan sendiri, perlu dukungan dan senergitas dari semua pihak, baik Perangkat Daerah (PD), lurah, camat, hingga peran aktif masyarakat,” pungkasnya. (jif)