Dewan Setujui APBD Depok Sebesar Rp2,8 Triliun

DEPOK (Bisnis Jakarta) – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengaku lega karena Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun 2018. Sebab menurutnya, proses penyusunan rancangan anggaran tidak dapat terlepas dari unsur eksekutif dan legislatif.

“Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Depok tahun 2018 merupakan hasil pembahasan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD beserta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Mohammad Idris, Kamis (30/11).

Dirinya mengatakan, Pemkot Depok bersifat terbuka terhadap setiap kritik, masukan, serta pokok-pokok pikiran (pokir) yang diberikan oleh DPRD melalui Banggar. Menurutnya, hal tersebut dapat berdampak baik bagi kemajuan Kota Depok. “Setiap masukan, kritik, dan pokir yang disampaikan oleh Banggar telah diakomodasi dalam rencana APBD 2018. Kami menyambut baik hal tersebut, serta berharap agar sasaran dari penggunaan dana APBD ini sesuai dengan target yang direncanakan,” katanya.

Diketahui, DPRD Kota Depok menyetujui rancangan APBD tahun 2018 dari yang telah diajukan Pemkot Depok dan menargetkan perolehan pendapatan daerah mencapai Rp2,369 triliun. “Jumlah tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,02 triliun, dana perimbangan Rp982 miliar, serta sumber dana lain-lain yang sah dan legal sebanyak Rp364 miliar,” jelasnya.

Wali Kota menambahkan, untuk anggaran belanja daerah di tahun 2018 mencapai Rp2,802 triliun. Jumlah tersebut termasuk pada belanja tidak langsung mencapai Rp1,094 triliun dan alokasi dana belanja langsung sebesar Rp1,707 triliun. “Untuk belanja tidak langsung meliputi belanja pegawai Rp880 miliar, belanja hibah Rp66 miliar, bantuan sosial (bansos) Rp56 miliar, bantuan keuangan partai politik (parpol)Rp870 juta, serta belanja tidak terduga sebesar Rp91 miliar. Sementara itu, untuk belanja langsung yang mencapai Rp1,707 triliun meliputi belanja pegawai Rp354 miliar, pengadaan barang dan jasa Rp599 miliar, serta belanja modal sebesar Rp753 miliar,” jelasnya. (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button