
TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewarning Pemkot setempat untuk tidak lagi molor dalam lelang proyek fisik tahun anggaran 2018. Peringatan ini menyusul pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel 2018. “Pada tahun anggaran 2017 masih ada proyek yang lelangnya bulan April, bahkan sampai gagal lelang sehingga tertunda pengerjaannya. Ini tidak boleh lagi terjadi pada tahun anggaran 2018,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Tangsel, Amar.
APBD Tangsel Tahun anggaran 2018 sekitar Rp3,450 triliun. Dalam postur APBD Tangsel 2018 ini disebutkan, target pendapatan kota Tangsel 2018 senilai Rp2,962 triliun, yang terdiri dari PAD sebesar Rp1,455 triliun, Pajak Daerah sebesar Rp1,260 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp80 miliar dan pendapatan asli lain-lain sebesar Rp113 miliar, dana perimbangan Rp746 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp760 miliar.
Sedangkan, komponen belanja daerah pada tahun 2018 sebesar Rp3,450 triliun meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp836,894 Miliar terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp763.930 Miliar, belanja hibah sebesar Rp63,937 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp2,124 Miliar, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/Kota dan pemerintah desa dan partai politik sebesar Rp1,940 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp4,962 Miliar.
Adapun belanja langsung sebesar Rp2,591 triliun terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp389,321 miliar. Belanja barang dan jasa sebesar Rp916519 milliar dan belanja modal sebesar Rp1,285 triliun.
Untuk komponen pembiayaan Daerah tahun 2018 sebesar Rp487528 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp22 miliar untuk penambahan penyertaan modal kepada PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS). (nov)