SINGKAWANG (Bisnis Jakarta) – Dana Alokasi Desa (DAD) yang diperuntukan oleh setiap desa di seluruh Indonesia, nampaknya masih menjadi masalah tersendiri buat pemerintah daerah.
Wakil Walikota (Wawali) Singkawang, Irwan menyampaikan unek-uneknya kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta Odang (OSO) terkait DAD yang disebut belum merata.
Pasalnya, DAD dari pemerintah pusat ke desa-desa diseluruh Indonesia itu tidak berlaku untuk warga kelurahan.
“Bedanya desa dengan kelurahan kan kalau kepala desa dipilih masyarakatnya dan lurah itu diangkat oleh pemerintah,” kata Irwan di Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu (28/4).
Penegasan disampaikan Irwan saat menghadiri kunjungan kerja Ketua DPR Oesman Sapta Odang serta Sosialisasi dan diskusi ‘Perubahan UU MD3 dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Konstitusional DPD RI’ oleh sejumlah anggota DPD RI.
Menurutnya, kelurahanpun perlu dana untuk mensejahterahkan masyarakatnya. Tetapi selama ini, tidak pernah ada dana khusus untuk kelurahan sebagaimana DAD yang menjadi anggaran untuk pembangunan desa.
Padahal, untuk warga keluruhan di tempatnya, bantuan anggaran seperti DAD sangat dibutuhkan. Terlebih warga di kelurahan di wilayanya. Karena meskipun Singkawang merupakan Kotamadya, tetapi wilayahnya terpencil dari Provinsinya Kalimantan Barat.
Dikatakan Irwan, warga yang berada di kelurahan tak sedikitpun merasakan DAD, padahal mereka adalah warga negara juga.
“Kami tinggal di Kota Singkawang di mana unit di bawahnya adalah kelurahan-kelurahan, sementara DAD itu hanya untuk desa. Padahal warga kelurahan itu kan warga negara,” ucapnya.
Irwan mengaku sudah pernah menyampaikan curhatan yang sama kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, namun belum juga ada tindaklanjutnya. (har)