Dindik Tangsel Janji Tindak Tegas Sekolah yang Tahan Ijazah

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Penahanan ijazah siswa SDN Pondok Benda 02 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuat geram pihak Dinas Pendidikan setempat. Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Yahya Sutaemi menegaskan tak ada hak bagi pihak sekolah untuk menahan ijazah peserta didik. “Nanti saya datang ke sekolah. Ini sudah tidak benar. Apalagi sampai nahan ijazah murid. Pasti sanksi yang kita berikan bakal tegas. Tak cuma teguran lisan,” tegasnya.

Seluruh kegiatan pembelajaran di tingkat sekolah dasar menurutnya sudah disubsidi oleh pemerintah. “Biaya study tour itu sudah dicover dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Orangtua murid tidak perlu bayar lagi. Apalagi itu masalah ujian,” imbuhnya.

Yahya berjanji segera menindaklanjuti dan memberi sanksi tegas apabila memang ditemukan bukti di lapangan kepada pihak sekolah bersangkutan. “Sekolah tidak dibenarkan memungut biaya apapun menyangkut proses kegiatan belajar mengajar peserta didik, kami akan tindak tegas,” cetusnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button