Dindikbud Buka 7 Posko Pengaduan PPDB

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Permasalahan dalam proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin marak. Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel membentuk posko-posko di tujuh titik di masing-masing wilayah kecamatan.

“Tiga titik posko akan didampingi oleh tim IT,” ungkap Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono.

Ketiga posko di atas antara lain di SMP Negeri 3, Kecamatan Ciputat Timur. SMP 5 di Kecamatan Pondok Aren, dan terakhir posko SMP Negeri 8 di Kecamatan Setu.

Menurut Taryono, Dindikbud Kota Tangsel juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disukcapil) setempat agar menugaskan pegawainya di setiap posko.

“Barusan saya sudah ke Disdukcapil. Penempatan petugas ini tujuannya dalam rangka membantu orangtua agar tidak bolak-balik Dukcapil,” imbuhnya.

Taryono menambahkan, atas pendaftaran-pendaftaran yang salah akan dilakukan riset oleh Dindikbud agar orang tua murid dapat kembali mendaftar kembali. Agar sistem dan server tidak berat, maka dibagi menjadi tiga partisi. “Khusus pendaftaran, proses verifikasi proses hingga pengumuman,” pungkasnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button