DPS Pilgub Jabar Di Depok Dipastikan Lebih Dari 1 Juta Pemilih

DEPOK (Bisnis Jakarta) – Jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada 27 Juni mendatang. Dipastikan sebanyak 1.157.560 warga Depok masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Jumlah tersebut diungkap Komisioner KPU, Nana Shobarna setelah keluarnya penetapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat.

“Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 574.601 jiwa. Sedangkan pemilih perempuan sebanyak 582.959 jiwa yang tersebar di 3.302 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini didapat berdasarkan hasil Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan pada Februari lalu di 11 Kecamatan,” jelasnya kepada media, Kamis (22/03).

Pihaknya juga mengatakan 24 Maret 2018, DPS akan diumumkan di tiap kantor kelurahan. Untuk itu, masyarakat diminta mengecek ke kantor kelurahan apakah nama mereka terdaftar dalam DPS tersebut. “Kita pilih lokasi pengumuman DPS di kantor kelurahan agar memudahkan warga dalam mengakses nama mereka,” ujarnya.

KPUD juga meminta warga turut aktif memeriksa namanya dalam DPS. Jika namanya belum tercantum, warga dapat melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan membawa KTP. Agar dicatat dan dimasukkan ke Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang kemudian menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kami mengimbau semua stakeholder terkait untuk terlibat aktif menyukseskan Pilgub Jabar 2018 dengan mengajak warga ke TPS, ” katanya. (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button