Dua Oknum Polisi Tersangka Penyiram Air Keras pada Novel Baswedan

JAKARTA (Bisnisjakarta)
Kepala Bada Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan penyidik sudah menangkap dan menahan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Pelaku penyiraman adalah anggota Polri aktif. “Dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan dan info tersebut kami dalami tadi malam. Kami bersama Kakor Brimob telah mengamankan pelaku, RM dan RB, Polri aktif,” kata Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat (27/12).

RM dan RB, menurut Listyo, adalah anggota polisi aktif. Mereka ditangkap, Kamis (26/12) di kawasan Cimanggis, Depok, Jabar. "Tadi malam kami tim teknis bekerjasama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB (Novel Baswedan)," ujarnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menambahkan dua pelaku teror penyiraman air keras terhadap  Novel Baswedan tersebut hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Keduanya ditahan di Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, Novel disiram air keras oleh pelaku pada Selasa 12 April 2017, atau dua tahun silam. Berdasarkan hasil pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, cairan tersebut merupakan cairan H2SO4 atau asam sulfat. (har) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button