EkobisHeadline

Ekonomi Kreatif Berperan Strategis Wujudkan Program Prioritas Pemerintah

Program seperti pemberantasan kemiskinan, penguatan pendidikan dan teknologi, serta pelestarian seni budaya terkait erat dengan ekonomi kreatif yang berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, inovasi, dan daya saing global.

BISNISJAKARTA.co.id – Ekonomi kreatif disebut berperan strategis dalam mewujudkan berbagai program prioritas pemerintah, salah satunya Asta Cita Presiden Prabowo untuk mencapai pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.  Menurut Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya, dilansir dari laman resmi kemenekraf di Jakarta, Rabu (20/11), program seperti pemberantasan kemiskinan, penguatan pendidikan dan teknologi, serta pelestarian seni budaya terkait erat dengan ekonomi kreatif yang berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, inovasi, dan daya saing global.

Untuk mengakselerasi pencapaian target Asta Cita tersebut, perlunya transformasi struktural untuk sektor ekonomi kreatif.

“Kami akan menavigasi strategi penguatan ekosistem ekonomi kreatif ini dengan merujuk pada arah dan kebijakan pengembangan ekonomi kreatif yang telah disusun oleh BAPPENAS,” ujar Riefky.

Riefky menyampaikan sejumlah program yang akan dijalankan dalam jangka pendek, menengah dan panjang yang mendukung pencapaian program pemerintah serta program yang memiliki dampak sosial dan multiplier effect ekonomi yang tinggi.

Untuk program jangka pendek di antaranya dikembangkan pelatihan juru masak untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), inkubasi ekonomi kreatif di kawasan food estate, penguatan SDM ekraf melalui kolaborasi dengan institusi pendidikan, dan lainnya. Termasuk afiliator superEmak, yakni program yang bertujuan memberdayakan puluhan ribu perempuan melalui ekosistem dinamis berupa komunitas sosial, aplikasi, dan platform web.

“Demi mewujudkan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru, maka berbagai tantangan ekonomi kreatif perlu segera diatasi melalui penguatan ekosistem ekonomi kreatif yang tepat sasaran dan holistik,” ujarnya.

Untuk itu, Kementerian Ekonomi Kreatif secara resmi mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp1,42 triliun untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan prioritas pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita dan kebutuhan lain sebagai sebuah kementerian baru.

Sebelumnya, pemisahan lembaga Kemenparekraf menjadi Kemenpar dan Kemenekraf, mendorong adanya penyesuaian dari sisi alokasi anggaran yaitu untuk Kemenpar sebesar Rp1,49 triliun dan untuk Kemenekraf sebesar Rp280 miliar atau 18,79 persen dari total anggaran. “Kami sangat mengapresiasi, karena semangat yang berada di Komisi VII terkait pengembangan ekonomi kreatif ke depan itu in line dengan harapan kami. Baik dukungan terkait regulasi juga usulan tambahan anggaran yang disetujui. Tapi memang ada proses yang mesti kita jalani dalam mekanisme penambahan anggaran ke depan,” tambahnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button