Evakuasi WNI di Wuhan, Batik Air Kirim Dua Pesawat

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Direkturat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait rencana penjemputan Warga Negara Indonesia (WNI) di Wuhan, China, dengan menggunakan maskapai Batik Air, 1 Februari 2020. "Semua keputusan ada di Kemenlu, kami menunggu perintah karena koordinasinya berpusat dari sana,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto di Jakarta, Jumat (31/1).

Novie membenarkan, Batik Air telah mengirimkan surat permohonan izin prinsip penerbangan sewa (charter) untuk dua pesawat berbadan besar Airbus A330. “Ya betul, kami sudah menerima surat permohonan itu tetapi ada prosedur yang memang harus dilakukan karena ini kaitannya dengan karantina dan sebagainya,” ujar Novie.

Berdasarkan surat yang beredar nomor 007//DZ-ID/EXT/I/2020, Batik Air mengajukan permohonan izin prinsip penerbangan charter. "Sehubungan dengan adanya permintaan dari Kemenlu, terkait akan kebutuhan evakuasi WNI yang sekarang ini masih berada di Kota Wuhan, China, dikarenakan akibat isu virus pneumonia. Maka dari itu, kami bermaksud memohon kebijakan dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk penerbitan izin prinsip,” katanya.

Adapun, rincian penerbangan itu, yakni nomor penerbangan ID 8618 dengan rute Cengkareng-Wuhan yang akan diberangkatkan pukul 06.00 WIB dan perkiraan tiba di Wuhan pukul 12.00 waktu setempat. Kemudian, nomor penerbangan ID 8619 yang akan bertolak dari Wuhan menuju Batam.

Dalam surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Batik Air Capt Achmad Luthfie dan diajukan kepada Kemenhub pada Kamis, 3 Januari lalu.

Rencana penjemputan itu terkait semakin merebaknya virus corona yang melumpuhkan kota Wuhan dan membuat warga, termasuk WNI terisolasi. Ada sebanyak 243 WNI yang tinggal di kota tersebut.

Sementara itu, sejumlah WNA lainnya yang bermukin di Wuhan dan kota di China lainnya telah dipulangkan, seperti Jepang yang telah memulangkan seluruh warganya ke negaranya. (son) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button