
JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Seorang oknum sekuriti Jakarta International Container Terminal (JICT) YA mengancam wartawan yang ingin meliput jalannya pemeriksaan alur produksi terminal peti kemas di Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018).
Oknum sekuriti itu mengeluarkan kata-kata,”Ini JICT. Jadi tidak boleh diliput”. Saat itu di kantor otoritas pelabuhan Tanjung Priok ada lima wartawan yang ingin meliput.
Bahkan oknum tersebut melakukan provokasi dan mencederai tugas wartawan dengan kata-kata ,”Tahu enggak ini kantor Otoritas Pelabuhan, jadi tidak boleh ada liputan. Apalagi tentang JICT.”
Kejadian tersebut dilerai anggota TNI Angkatan Laut dan pegawai Otoritas Pelabuhan yang berada tak jauh dari lokasi keributan. Sementara itu, Ketua Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) Nova Sofyan Hakim menyesalkan kejadian tersebut.
“Kenapa wartawan harus dicaci dan dilarang? Kan terkesan ada yang disembunyikan dari acara inspeksi ini. Lagipula ini kantor Otoritas Pelabuhan, kenapa sekuriti JICT malah arogan,” katanya.
Stakeholders pelabuhan Tanjung Priok yang terdiri dari Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara, Kementrian Tenaga Kerja, Kementrian Perhubungan, Serikat Pekerja Container (SPC) dan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) mengadakan inspeksi bersama di JICT.
Pemeriksaan alur produksi JICT dilakukan karena terindikasi melanggar Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. JICT dikatakan melakukan pemborongan pekerjaan pada kegiatan utama terminal petikemas yakni salah satunya kegiatan di lapangan penumpukan. (grd)