Kemenhub telah mengalokasikan dana sebesar Rp 2,9 triliun untuk infrastuktur dan pelayanan transportasi di 5 destinasi pariwisata super prioritas. Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, pembangunan dan pengembangan infrastruktur di 5 destinasi pariwisata super prioritas harus dituntaskan di tahun 2020, dan selanjutnya untuk tahun 2021 akan difokuskan pada destinasi pariwisata yang lainnya. "Untuk 5 destinasi pariwisata super prioritas, dari sektor transportasi tahun ini pengembangannya ditargetkan tuntas tahun ini,” sebut Menhub.
Kelima destinasi pariwisata super prioritas tersebut adalah Danau Toba (Sumut), Borobudur (Jateng) Mandalika (NTB), Labuan Bajo (NTT), dan Likupang (Sulut).
Dalam kesimpulan rapat, Komisi V DPR menyatakan memberikan dukungan kepada Pemerintah untuk membangun infrastruktur dan fasilitas transportasi di 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) tersebut. DPR meminta pemerintah untuk meningkatkan koordinasi dengan Pemda dan melibatkan partisipasi masyarakat sekitar pada proses pembangunan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, DPR juga meminta Pemerintah untuk memastikan pembangunan infrastuktur dan fasilitas transportsai di 5 KSPN tersebut diselesaikan tepat waktu, tepat sasaran dan dioperasikan secara professional sesuai standar pelayanan, dalam rangka meningkatkan penerimaan devisa, pendapatan daerah, pengembangan wilayah, peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja dan pengembangan usaha. (son)