GOJEK Gandeng Jasa Raharja, Ini Tujuannya

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
GOJEK (PT Aplikasi Karya Anak Bangsa) dan Jasa Raharja melakukan kerjasama  Penghimpunan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Penandatanganan kerja sama yang dilakukan langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S. dan Co-Founder GOJEK Kevin Aluwi, juga disaksikan oleh beberapa Pejabat Utama dan Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo dan Kepolisian serta Pengamat Transportasi.

Dalam memajukan transportasi online, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 di mana Angkutan Sewa Khusus (berbasis aplikasi) menjadi salah satu sarana angkutan umum yang sah.

Salah satu aspek yang harus dipenuhi berdasarkan peraturan tersebut ialah keselamatan dan keamanan, di mana setiap angkutan online wajib memberikan perlindungan asuransi kepada penumpang dari risiko kecelakaan.

Hal ini sejalan dengan amanat UU. Nomor 33 Tahun 1964 yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja tentang Dana Pertanggungan Wajib Keoelakaan Penumpang. Oleh sebab itu, Jasa Raharja bersama GOJEK berinisiatif untuk melakukan kerja sama dalam memfasilitasi operator Angkutan Sewa Khusus (ASK) untuk pengutipan luran Wajib yang dapat memberikan kepastian jaminan bagi pengguna angkutan online berbasis aplikasi .

Semakin tingginya dinamika perubahan kebiasaan perilaku masyarakat Indonesia. khususnya dalam hal melakukan mobilitas dapat terlihat secara nyata di era Revolusi lndustri 4.0 ini. Pada industri transportasi, sarana angkutan penumpang yang berbasis aplikasi semakin marak digunakan seiring dengan perubahan kebiasaan masyarakat Indonesia.

GOJEK sebagai pemain utama di industri transportasi berbasis aplikasi menjawab kebutuhan masyarakat tersebut, sehingga tidak heran apabila saat ini aplikasi GOJEK sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan seharihari masyarakat dalam melakukan mobilisasi.

Budi Rahardjo S. menyampaikan, melalui kerja sama tersebut, Jasa Raharja dapat memberikan jaminan perlindungan apabila pengguna angkutan online GO-CAR mengalami musibah kecelakaan ketika dalam perjalanan.

Di era transformasi yang serba digital saat ini, Jasa Raharja bekerja sama dengan POLRI dan BPJS telah memiliki sistem yang terintegrasi di mana masing-masing instansi dapat mengetahui terjadinya suatu kecelakaan Ialu lintas jalan dan mengetahui dimana korban dirawat secara real time.

Sehingga terhadap pengguna angkutan online yang mengalami kecelakaan, akan mendapatkan kepastian status keterjaminan secara cepat.”

Kevin Aluwi mengatakan, kerja sama ini menjadi komitmen jangka panjang GOJEKuntuk senantiasa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna. Hal ini sejalan dengan semangat pemerintah lewat diberlakukannya PM 118 Tahun 2018 tentang Angkutan Sewa Khusus, di mana keamanan dan kenyamanan menjadi fokus utama.

Kerja sama GOJEK dengan Jasa Raharja merupakan bagian dari inisiatif keamanan GOJEK yang terdiri dari tiga pilar, yakni pencegahan, perlindungan dan penanganan yang sigap. Upaya pencegahan dilakukan GOJEK bersama dengan berbagai institusi terkait melalui program edukasi berkelanjutan bagi mitra driver.

Upaya perlindungan dijalankan melalui ketersediaan asuransi dan pengembangan fitur keamanan pada aplikasi. Sementara untuk penanganan yang sigap, GOJEK memiliki unit darurat khusus yang siaga 24 jam untuk memberikan bantuan bagi korban.

Dalam kerja sama ini, Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. cepat dan tepat bagi penumpang maupun mitra driver GO-CAR. “Kehadiran Iayanan Jasa Raharja, merupakan wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan, hal ini dibuktikan selama periode Semester I Tahun 2019 lebih dari 80% korban Meninggal Dunia di tempat kejadian dapat dibayarkan kurang dari 2 hari, sehingga apabila di rata-rata, penyerahan Santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1,68 hari,” tutup Budi Rahardjo S. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button