
Partai Golkar memberhentikan Bowo Sidik Pangarso dari jabatan kepengurusan partai sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I dan jabatan anggota MPR/DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Jabatan Bowo selajutnya digantikan Nusron Wahid yang kini duduk sebagai Kepala BNP2TKI. OTT dilakukan sejak Rabu (27/3) hingga Tim Penindakan KPK menciduk Bowo pada Kamis (28/3).
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan sikap tegas diambil partainya terhadap siapapun kader yang terlibat kasus korupsi sesuai dengan AD/ART yang berlaku.
Selain itu, ia menegaskan tidak ada instruksi maupun sangkut paut Partai Golkar terkait keterlibatan Bowo Pangarso dalam dugaan korupsi distribusi pengadaan pupuk. "Kasus yang dihadapi yang bersangkutan sama sekali tidak ada kaitannya dengan partai," tegas Lodewijk saat konferensi pers di Kantor DPP Golkar Jakarta, Kamis (28/3).
Surat permberhantian itu, menurut Lodewijk sudah ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto dan dirinya selaku Sekjen Partai Golkar.
Lodewijk menyesalkan peristiwa yang menjerat kader partainya di parlemen ini, padahal seluruh kader Golkar yang duduk di DPR RI sudah diperingati oleh Ketua Fraksi Partai Golkardi DPR, Melchias Markus Mekeng melalui surat edaran untuk tidak melakukam korupsi.
Ia berharap kasus OTT Bowo Pangarso oleh KPK, menjadi pelajaran berharga bagi semua kader partai yang saat ini berpatisipasi dalam Pemilihan Legislatif 2019 sebagai calon anggota legislatif jika kelak terpilih.
Partai Golkar tidak akan tebang pilih dan memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang melanggar komitmen partai yaitu 'Golkar Bersih'. "Partai Golkar tidak akan mentoleransi kepada kader yang melakukan tindakan koruptif tersebut dan memberikan sanksi yang tegas," ucap Lodewijk.
Rekan satu Fraksi Bowo Pangarso di DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan semua kader partai terikat dengan keputusan fraksi sebagai kepanjangan tangan partai. "Apalagi kalau dari DPR. DPR kan melaksanakan dari apa yang diputuskan dari fraksi sebagai perpanjangan tangan partai," tegas Bamsoet yang juga Ketua DPR RI.
Untuk diketahui, Tim penindakan KPK menangkap anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap distribusi pupuk. Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap distribusi pupuk.
Bowo ditangkap bersama tujuh orang lain, di antaranya dari jajaran direksi PT Pupuk Indonesia dan pihak PT Humpuss Intermoda Transportasi (HITS). PT Pupuk Indonesia diketahui menjadi mitra kerja Komisi VI DPR.
Saat ini Bowo masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di gedung KPK. Sesuai ketentuan perundangan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bowo Pangarso.
Saat penangkapan, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta mobil Toyota Alphard. (har)