Gubernur Ingin Badan Pengkajian DPR Dorong Pembahasan RUU Provinsi Bali

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Badan Pengkajian DPR RI menggelar diskusi dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Ruang Rapat Badan Keahlian DPR RI Gedung Sekretariat Jenderal, Lantai 7, Komplek MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2).

Diskusi dalam rangka mencari masukan Penyiapan konsep awal Naskah Akademik dan draf RUU tentang Provinsi Bali. Rombongan diterima Kepala Pusat Perencanaan Undang-Undang DPR RI Inosentius Samsul dan jajaran Badan Pengkajian DPR RI.

Dalam diskusi yang berkembang, Gubernur Koster menyampaokan keinginannya agar pembahasan RUU tentang Provinsi Bali dibahas di Komisi II DPR. "Kami dorong Badan Pengkajian di Komisi II DPR, jangan  di Badan Legislasi. Pengalaman kami ketika di DPR, kalau di Baleg fragmennya tinggi sekali, fraksinya banyak. Tetapi kami tetap ke Baleg untuk meminta dukungan," ucap Koster.

Mantan anggota DPR RI dua periode ini mengatakan pihaknya sudah  melakukan konsultasi dengan instansi dan pihak terkait di pusat antara lain dengan Menteri Hukum dan  HAM, Menteri Dalam Negeri, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI dan pihak terkait lainnya.

Langkah itu menurut Koster dilakukan dalam rangka mempercepat penyelesaian pembahasan RUU Provinsi Bali. "Jadi harapamnya sudajh bisa dibahas cepat. Karena siapa cepat maka  dia duluan. Siapa siap  dia duluan. Kalau belum ada naskah akademik, lalu bagaimana mau dibahas," tegas Koster.

Oleh karena itu, Koster meminta Badan Pengkajian DPR RI dapat membantu dalam merumuskan naskah akademik dan draf RUU tentang Provinsi Bali. "Mohon dibantu naskah akadenik dan Undang-Unsang nya agar  didalami betul. Silakan kalau ada spirit baru,  kami siap berdiskusi. Kami telah koordinasi dengan Komisi II. Dan ini akan dibahas di Komisi II," tegas Koster.

Sementara itu, Kepala Pusat Perencanaan Undang-Undang DPR RI Inosentius Samsul menilai rumusan RUU Provinsi Bali yang sudah dibacanya sudah sangat cocok dengan semangat memanukan daerah setempat. "Terima kasih. Intinya naskah akademik dan deaf RUU Provinsi Bali ini sudah sangat cocok. Tantangan kita varian baru melalui aspirasi daerah melalui asimetiris. Tidak akan terlalu banyak perubahan," ujar Inosentius. (har) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button