
AMPALURA (Bisnis Jakarta) – Gunung Agung merupakan Gunung tertinggi di Bali dan memiliki hubungan emosional yang sangat erat dengan semua warga Hindu, bukan hanya di Karangasem. Hal tersebut juga terkait dengan keberadaan Pura Besakih sebagai Padma Mandala atau pusat dari seluruh Pura yang ada. Bendesa Adat Besakih, Jero Widiartha mengungkapkan bahwa antara Besakih dan Gunung Agung memiliki hubungan yang sangat erat.
“Gunung Agung tidak dapat dipisahkan dengan Pura Besakih. Begitu pula Besakih tidak dapat dilepaskan dari keberadan Gunung Agung,” tuturnya.
Menutut Jero, segala jenis ritual keagamaan masih rutin dilaksanakan, meskipun saat ini Gunung Agung bertatus Awas dan Pura Besakih berada di zona merah atau kawasan rawan bencana (KRB). Meskipun ritual hanya melibatkan kalangan petugas (pemangku) Pura saja.
Gunung Agung sebagai wujud alam dengan kesakralannya sendiri tidak terpisah dari kehidupan masyarakat di sekitarnya baik secara fisik maupun spiritual, warga pun menghormati kekuatan alam dan segala mistetinya.
Karena belum menunjukkan tanda-tanda akan erupsi, sementara aktivitas vulkaniknya masih tinggi membuat BNPB memperpanjang keadaan darurat Gunung Agung selama 14 hari hingga 26 Oktober 2017.
Kepala BNPB Willem Rampangilei menjelaskan perpanjangan darurat akan dilakukan selama Gunung Agung masih status Awas. Perpanjangan darurat tersebut merupakan yang ketiga kalinya sejak status Awas pada 22 September 2017.
BNPB menyebutkan selama PVMBG masih menetapkan status Awas, keadaan darurat pasti akan diberlakukan untuk memberikan kemudahan akses bagi pemerintah dan pemda dalam administrasi penanganan pengungsi.
Sebagai gambaran, Gunung Sinabung di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara berstatus Tanggap Darurat Bencana sudah lebih dari dua tahun sejak Gunung Sinabung statusnya Awas pada 2 Juni 2015 sehingga setiap dua minggu sekali, bupati setempat memperpanjang surat pernyataan tanggap darurat.
Saat ini, pengungsi di Gunung Agung tercatat 139.199 jiwa di 389 titik pengungsian yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Bali. Sebagian pengungsi lainnya kembali ke rumahnya meski sudah dilarang karena berbahaya dengan alasan merasa jenuh, ingin bekerja lagi dan merawat ternak dan lahan pertaniannya.
PVMBG tetap mengimbau warga dan para wisatawan tetap berada di zona aman dan menghindari wilayah sekitar Gunung Agung yang masuk dalam zona merah.
Masyarakat, pendaki dan pengunjung atau wisatawan diimbau agar tidak berada dan atau tidak melakukan pendakian serta aktivitas apapun di zona perkiraan bahaya yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 9 kilometer dari kawah puncak, serta ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timur laut dan Tenggara-Selatan-Barat Daya sejauh 12 km. (grd/ant)