Industri Pariwisata Banyak yang Langgar Regulasi Ramadhan

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Selama bulan ramadhan, regulasi mengenai operasional industri pariwisata di kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai masih banyak dilanggar. Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat menilai Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) tidak tegas menerapkan regulasi Ramadan.

“Aturan cuma aturan, implementasinya kurang. Pemkot Tangselnya juga nggak tegas,” ungkap Sekretaris MUI Kota Tangsel, Abdul Rojak.

Masih ada saja usaha kuliner yang buka sejak pagi hari pada bulan suci Ramadan. Padahal, dalam surat edaran sudah jelas ada aturan jam operasional rumah makan selama Ramadan.

“Ini jelas harus ditindak. Karena berlangsung tiap tahun. Surat edaran Ramadan pun dikeluarkan tiap tahun, tapi kondisinya tetap seperti ini. Sering lakukan penertiban, tapi tidak efektif,” imbuhnya.

Abdul Rojak menyarankan kepada Pemkot Tangsel untuk melakukan mapping, usaha apa saja yang melanggar surat edaran Ramadan. Nantinya, dilakukan evaluasi secara periodik.

“Kalau tahun depan tempat usaha itu melanggar juga, maka ya harus disanksi dengan tegas. Kesalahan dihitung dari tahun ke tahun,” tandasnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button