INFA Berkomitmen Tingkatkan Layanan Angkutan Penyeberangan

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Indonesian National Ferryowners Association (INFA) berkomitmen untuk mendukung pelayanan angkutan penyeberangan yang prima. "INFA mendorong anggotanya untuk memberikan kontribusi yang maksimal dengan menjamin keselamatan, meningkatkan pelayanan yang aman efisien dan berdaya saing tinggi," kata Ketua Umum INFA Eddy Oetomo saat Munas INFA di Jakarta, Kamis (5/12).

Munas yang dibuka Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiadi membahas berbagai isyu diantaranya implementasi Pelayanan Minimal Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Propinsi serta isyu berkaitan dengan dorongan pemerintah untuk peningkatan pelayanan yang lebih baik lagi, khususnya untuk mendukung sektor pariwisata.

Eddy mengatakan, perkembangan Operasionalisasi Sistem Manifest pada Angkutan Penyeberangan harus berorientasi pada peningkatan sistem pendataan penumpang menggunakan teknologi informasi sebagai salah satu persyaratan keselamatan berlayar, yang diselenggarakan secara cepat, tepat dan terkontrol dengan baik.

Terkait dengan Pengoperasian Ship Traffic Control (STC) pada Lintas Penyeberangan Merak-Bakauheni, Eddy mengatakan, meskipun penerapan STC belum ada pada semua lintasan penyberangan, namun isyu ini perlu dibahas agar dalam penerapannya nanti di masing-masing lintasan dapat berjalan dengan baik.

Namun hal yang paling menggairahkan dalam
Penyelenggaraan Munas INFA ini, kata Eddy, karena bertepatan dengan adanya program  penetapan Tarif Baru oleh Pemerintah untuk Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Propinsi.

Kelihatannya program penetapan Tarif Baru Angkutan Penyeberangan ini akan dibarengi dengan penerapan standar pelayanan minimal yang lebih ketat. Oleh karena itu, INFA berkomitmen mendukung pelayanan angkutan penyeberangan yang prima.

Untuk isyu lainnya terutama yang berasal dari operasional lapangan, seperti dukungan untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan layanan long distance ferry (LDF); dan program penggunaan bahan bakar subsidi jenis B30 pada kapal penyberangan mulai tahun 2020, serta menyongsong pelaksanaan kendaraan bebas ODOL pada tahun 2021, Eddy Oetomo menyatakan, permasalahannya akan dihimpun dan dibahas bersama, guna menjadi masukan untuk pertimbangan pemerintah dalam memajukan angkutan ASDP.  (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button