
Menyangkut PM 33/2018, Dirjen Budi minta, untuk segera dilaksanakan dan produksi kendaraan bermotor listrik sudah harus ada suaranya. Jadi baik dimensi atau ukuran juga harus sesuai syarat. "Tujuan kedatangan saya juga ingin memastikan seperti apa proses pembuatan (kendaraan listrik) dan saya ingin melihat produk yang sudah dihasilkan. Jadi dari sini kita dapat pandangan kalau memang kita mau ada produksi baru jadi ada semacam pra uji tipe supaya kita tahu apakah kendaraan tersebut sudah layak untuk uji tipe atau belum," kata Dirjen Budi.
Dari hasil pantauannya, Dirjen Budi menemukan ada sepeda motor listrik namun dengan roda 3. "Saya tidak yakin jika itu akan lulus uji tipe dari segi dimensinya atau tidak. Khawatirnya saya karena telah kejadian beberapa kali merk yang sudah diproduksi dalam jumlah massal, begitu diujitipekan ternyata tidak lulus, kan kasihan juga. Kita harapkan yang sekarang ini kalau ada produksi tipe yang baru dapat dikomunikasikan dengan kami terlebih dahulu, karena menyangkut dimensi, kinerja dan lain sebagainya dalam uji tipe ini," urai Dirjen Budi.
Mengenai suara dan tingkat kebisingan kendaraan, Dirjen Budi menyatakan, dalam PM 33 Tahun 2018 telah diatur bahwa semua motor harus sudah bersuara. "Persoalannya kami belum punya alat untuk menguji berapa desibel suara yang harus dikeluarkan oleh kendaraan. Jangan sampai regulasi terkesan terlambat, terlanjur diproduksi banyak kendaraannya tapi kita belum punya alatnya jadi sudah terlampau banyak," katanya.
Sementara itu mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM), ia menjabarkan jika klasifikasi kendaraan ini sudah kategori sepeda motor listrik berarti pengemudi diharuskan untuk punya SIM. "Awalnya saya kira Selis baru membuat beberapa tipe ternyata sudah ada 20-an lebih. Ini yang penting bagi kita sesuai kata Menteri Perhubungan bahwa dalam Peraturan Presiden nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik banyak Kementerian yang terlibat," paparnya.
Menyangkut insentif baik fiskal maupun non fiskal, Dirjen Budi mengatakan, pihaknya mendorong setelah bertemu dengan Kementerian Keuangan, terlebih sudah ada beberapa regulasi yang rampung seputar keringanan pajak ini. Nanti mungkin ada semacam perbaikan harga atau harga semakin terjangkau supaya masyarakat semakin mudah memperolehnya," tutup Dirjen Budi.
Sementara Komisaris PT Juara Bike Darma Setiawan berharap ada insentif dalam pengembangan kendaraan listrik ini mengingat kompomennya yang 60 persen merupakan impor. Ia memastikan, dengan adanya insentif dipastikan harga akan turun dan makain banyak lahi masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik ini. "Insentif itu misalnya biaya masuk komponen lebih murah, pajak kendaraan lebih murah atau bagi pengguna nantinya bebas biaya parkir," katanya.
Dalam kunjungan ini Dirjen Budi didampingi oleh Direktur Sarana Transportasi Darat Sigit Irfansyah serta Direktur PT Juara Bike Wilson Teoh. (son)