Ini Kebutuhan Biaya Bangun Infrastruktur Transportasi di Ibu Kota Negara Baru

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Kementerian Perhubungan menjelaskan kesiapan dan rencana pembiayaan pembangunan infrastruktur transportasi di Ibu Kota Negara Baru kepada jajaran Komisi V DPR RI di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (20/11).

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasno menyampaikan peranan Kemenhub dalam mendukung Ibu Kota Negara Baru yakni meliputi dukungan pada empat sektor yaitu : transportasi, perumahan dan jalan, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), dan energi.

Pada sektor transportasi, kegiatan utama yang akan dilakukan Kemenhub yaitu pengembangan transportasi multimoda dan konektivitas antar wilayah. Pada sektor Perumahan dan Jalan yaitu Penyediaan aksesibilitas perumahan dan permukiman yang memadai dan aman. Pada sektor TIK yaitu mendukung penerapan sistem transportasi dan sistem komunikasi yang terintegrasi. Kemudian pada sektor Energi yaitu pengembangan transportasi hijau dan ramah lingkungan.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan di empat sektor tersebut yaitu : terwujudnya konektivitas (hub) intermoda, perencanaan (pembangunan infrastruktur transportasi) mengikuti master plan IKN, transportasi berbasis digital, dan kendaraan ramah lingkungan.

Terkait rencana pembiayaan, indikasi kebutuhan anggaran sektor infrastruktur transportasi di Ibu Kota Negara Baru yaitu yaitu untuk Studi Perencanaan Transportasi IKN sebesar Rp 30 milyar berupa penyiapan Feasibility Study (FS), Masterplan, Detail Engineering Design (DED).

Pembangunan transportasi udara sebesar Rp 7,35 triliun untuk pengembangan bandara Sepinggan dan AAP Samarinda.

Pembangunan Transportasi Laut sebesar Rp 1,37 triliun untuk pengembangan terminal, pengembangan dan rehabilitasi dermaga, subsidi operasional, penetapan traffic separation scheme, pengembangan Vessel Traffic System (VTS), Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), Telekomunikasi Pelayaran dan fasilitas lainnya.

Pembangunan transportasi perkeretaapian sebesar Rp 209,6 triliun untuk pembangunan stasiun, KA Subway, KRL, jalur KA, dan pengadaan kereta listrik. Serta, Pembangunan transportasi darat sebesar 4,07 Triliun Rupiah untuk pembangunan terminal dan pembangunan halte, Bus Rapid Transit (BRT), Intelligent Transportation System (ITS), kelengkapan jalan, bus air dan pelabuhan penyeberangan.

Sesjen Djoko mengatakan, penghitungan yang dilakukan Kemenhub adalah hitungan sementara dan masih menunggu hasil studi kelayanan dan rencana umum tata ruang (RUTR) IKN. "Jadi ini hitungan berdasarkan pengalaman kami selama mengerjakan pembangunan infrastruktur transportasi. Nanti pastinya akan ada perubahan-perubahan,” jelas Sesjen Djoko.

Sementara Komisi V DPR RI meminta kepada  Kementerian Perhubungan dan kementerian terkait untuk melakukan pembangunan infrastruktur dan transportasi dilakukan setelah diterapkan Undang-Undang tentang ibu kota negara yang baru dan meminta pembangunan tersebut memperhatikan kearifan lokal dan daerah penyangganya.
Turut Hadir dalam rapat tersebut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button