TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Warga Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Jakarta tampaknya tidak terdata sebagai warga Tangsel. Hal ini terbukti dari jumlah penduduk di kawasan tersebut yang mengalami penurunan. “Kepastian tersebut diketahui dari hasil pembersihan data ganda yang beberapa waktu lalu telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Di mana karena wilayah Kecamatan Ciputat Timur sangat-sangat berbatasan dengan Jakarta Selatan,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Tangsel, Heru Sudarmanto.
Banyak masyarakat sekitar yang bermukim di wilayah pemekaran dari Kecamatan Ciputat itu justru lebih memilih terdata sebagai warga DKI Jakarta. “Hal itulah yang menjadi penyebab utama jumlah penduduk di Kecamatan Ciputat Timur menyusut secara siginifikan,” imbuhnya.
Heru memaparkan, berdasarkan catatan pada Pemilu 2014 lalu total jumlah penduduk di Kecamatan Ciputat ada sebanyak 183.818 jiwa. Sedangkan warga di Kecamatan Ciputat Timur jumlahnya mencapai 169.994 jiwa.
Sementara dari hasil rekapitulasi Data Agregat Kependudukan (DAK) 2017, total jumlah warga di Kecamatan Ciputat mencapai 192.568 jiwa, dan di Kecamatan Ciputat Timur ada sebanyak 164.291 jiwa. “Data inilah yang dipakai oleh KPU untuk menyusun alokasi kursi pada Pemilu 2019 nanti,” tandasnya. (nov)