Inilah Penyebab Dipanggilnya Kadishub Tangsel oleh Kejati DKI

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Proyek pembangunan terminal type C, Pondok Cabe kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai kasus. Pasalnya, bantuan dana hibah Pemerintah Propinsi DKI sebesar Rp80 miliar tersebut nyatanya tetap membuat pembangunan terminal mangkrak.

Biarlah kita pelajari dulu, nanti kita ungkapkan secara transparan ke media,” ungkap Asisten Daerah Bidang Tata Pemerintahan (Asda 1) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Kota Tangsel, Rahmat Salam saat dikonfirmasi mengenai diperiksanya Kadishub Tangsel Sukanta oleh Kejati DKI Jakarta.

Bila ada hal yang memerlukan penjelasan dari BPKB dan lain-lain, maka penjelasan kepada media pun ditunda dulu. “Tapi yang jelas, apa pun, ke depan itu, dengan era keterbukaan ini, bu Wali mengharapkan semuanya bisa transparan dan jelas. Kalau memang salah, salahnya apa, ayo kita perbaiki bersama,” imbuhnya. 

Sebelumnya, isu seputar masalah pembangunan Terminal Pondok Cabe yang mangkrak kembali menyeruak, saat para awak media berupaya untuk konfirmasi dengan pihak Dishub Tangsel, namun tidak berhasil memperoleh penjelasan dari pejabat di dinas tersebut.

Sebagaimana diketahui dana hibah yang dialokasikan Pemprov DKI Jakarta mulai Tahun Anggaran 2015 untuk membantu Pemerintah Kota Tangsel pasca digusurnya terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan dijadikan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta atau Moda Raya Terpadu yakni sebuah sistem transportasi transit cepat yang sedang dibangun di Jakarta.

Hasil dari rapat koordinasi lintas pemerintahan dan kajian dari pihak-pihak terkait, baik ‘Feasibility Study (FS)’ hingga Detail Engineering Design (DED)’, kawasan Terminal Pondok Cabe di Kecamatan Pamulang seluas lebih kurang tiga hektar menjadi terminal alternatif pengganti terbaik type C dengan rencana fasilitas cukup modern. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button