IPI Minta Polri Usut Meninggalnya Pilot Wings Air

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Ikatan Pilot Indonesia (IPI) mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas atas meninggalnya First Officer Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro. "Ikatan Pilot Indonesia ingin menyuarakan kebenaran dan keadilan bagi pilot Indonesia, sehingga terjadi hubungan industrial yang setara antara pilot dan perusahaan," begitu bunyi pernyataan yang ditandatangani Presiden Ikatan Pilot Indonesia Capt. Iwan ST. Yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/11)

Atas meninggalnya pilot Wings Air ini, IPI menghimbau kepada pihak Polri untuk melakukan pengusutan lebih mendalam sehingga terungkap faktor pemicu sehingga meninggalnya Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro.

Menurut Iwan, IPI akan kembali beraudiensi dengan Komisi IX DPR untuk meminta perlindungan profesi terkait aturan kontrak kerja yang tertuang pada UU 13 tahun 2003

IPI jiga memohon kepada Kementrian Perhubungan khusunya Dirjen Perhubungan Udara dan Kementrian Ketenagakerjaan untuk dapat meninjau kontrak antara Pengusaha dan Pilot yang tidak sesuai ketentuan UU 13 Tahun 2003, serta membenahinya sehingga tercapai kesetaraan hubungan kerja antara Pengusaha dan Karyawan.

Ikatan Pilot Indonesia menghimbau kepada seluruh pilot Indonesia dan operator untuk melakukan Threat and Error Management untuk menghindarkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sebagai upaya bersama meningkatkan Safety terhadap semua penerbangan. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button