
Pro kontra kepemilikan konsensi lahan secara perorangan dalam jumlah besar tidak sebatas wacana namun harus ditindaklanjuti dalam bentuk perangkat perundangan. Oleh karena itu, Presiden Jokowi harus secepatnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal pengembalian Hak Guna Usaha dari semua pengusaha lahan. "Mumpung Pak Prabowo juga sudah setuju kembalikan lahan, Pak Jokowi tinggal teken Perppu-nya. Ayo Pak Jokowi! Ambil ballpoint teken sekarang juga. Bila perlu tulis tangan aja kalau nggak ada tukang ketik. Simpel pak, berani ya," imbau Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Jakarta, Senin (25/2).
Fahri mengatakan kalau Jokowi paham arti Reforma Agraria, maka beliau segera teken Perppu HGU kepemilikan lahan perorangan tersebut secepatnya. Apalagi di musim pemilu sekarang ini, yang diyakininya Perppu HGU pasti didukung oleh seluruh anggota DPR, bisa jadi, dalam sebulan Perppu itu akan segera jadi Undang-Undang (UU). "Itu betul-betul akan jadi genuin produk pak Jokowi. Kalau bagi-bagi akta kan, sudah sejak zaman Belanda juga ada berponding. Bagi-bagi akta itu tugas pelayanan administratif lurah," ujarnya.
Sebaliknya, apabila ternyata Jokowi tidak berani terima tawaran lanjutan dari Prabowo Subianto tersebut, maka sebaiknya tidak usah banyak berwacana. "Ini tipu yang sama dengan kasus pasca gempa. Janjinya minta ampun ternyata bohong. Rakyat bengong," ucap Fahri.
Reforma Agraria, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini merupakan keputusan politik presiden melalui Perpu, dan turunan atas kebijakan Reforma Agraria adalah pengembalian lahan.
"Karena itu, pak Jokowi harus secepatnya menyambut tawaran pak Prabowo yang sudah menyatakan kesediaannya. Asalkan, payung hukum yang dikeluarkannya nanti, agar berlaku bagi semua," tegasnya.
Untuk diketahui, selain mengungkap kepemilikan lahan HGU dalam jumlah besar oleh perorangan, Presiden Jokowi juga menyampaikan pidato kebangsaannya dalam acara 'Konvensi Rakyat' di SICC, Sentul, Bogor, Minggu (24/2). Ia sempat menyinggung pencapaiannya sebagai presiden dalam 4 tahun terakhir, salah satunya terkait hak pengelolaan lahan dan tanah kepada masyarakat sebanyak 2,6 juta hektare.
Jokowi juga menyebut konsesi tanah dipegang perorangan dalam jumlah besar. Ia pun menantang dan menunggu mereka untuk mengembalikan konsesi itu kepada negara. "Saya ulang. Jadi kalau ada konsesi besar yang ingin dikembalikan ke negara, saya tunggu. Saya tunggu, saya tunggu sekarang, dan akan saya bagikan untuk rakyat," tegas Jokowi. (har)