
JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendatangi gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait dugaan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan selama satu jam di KPK, ia dimintai keterangan terkait adanya transfer dana sebesar Rp 50 juta kepada DPD Partai Golkar Jawa Tengah.
“Tadi saya diminta keterangan seputar adanya transfer sebesar Rp 50 juta rupiah ke DPD Partai Golkar Jawa Tengah pada Mei 2012 yang katanya juga sudah dikembalikan ke KPK pada Desember 2017,” ucap Bambang Soesatyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/6).
Kepada penyidik, Ketua DPR RI yang kembali menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VII (Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen) ini menjelaskan tidak mengetahui adanya tranfser dana mau pengembalian uang sebesar Rp 50 juta tersebut oleh DPD Jawa Tengah.
“Saya sama sekali tidak mengetahui adanya transfer dana maupun pengembalian uang sebesar RP 50 juta tersebut dari DPD Golkar Jawa Tengah. Termasuk asal muasal uang tersebut apakah dari urusan e-KTP atau hasil usaha lainnya dari si pengirim tersebut, saya juga tidak tahu,” sebut Bamsoet, panggilan Bambang Soesatyo.
Bamsoet yang hadir di KPK tepat pukul 08.00 dan keluar pukul 09.00 WIB itu mengatakan kehadiran pada hari itu dilakukan atas inisiatif sendiri karena menghargai KPK dan mencegah terjadinya polemik hubungan antara DPR dan KPK yang saat ini sudah kondusif.
Sebelumnya, ia tidak memenuhi undangan KPK sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. Keduanya menjadi tersangka pelanggaran pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Irvanto merupakan keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Made Oka, pengusaha sekaligus rekan Novanto pada 28 Februari 2018 lalu. Ketika itu, Bambang berkirim surat kepada KPK tentang ketidakhadirannya karena padatnya agenda kegiatannya.
“Alhamdulillah hari Jumat ini kegiatan DPR RI agak senggang. Karena, memang Jumat itu hari fraksi, jadi tidak ada agenda sidang maupun agenda penting kedewanan lainnya. Kehadiran saya pagi ini selain untuk menghargai pimpinan KPK, juga untuk menjadi contoh bagi pejabat penyelenggara dan masyarakat Indonesia untuk senantiasa taat hukum dan taat azas,” ujarnya.
Bamsoet menjelaskan, pada undangan Senin (04/06/28) lalu, dirinya tidak bisa hadir karena sudah ada agenda pertemuan dengan berbagai kelompok masyarakat yang sudah terjadwal sejak jauh hari sebelumnya. Bamsoet juga sudah mengirimkan surat ke KPK tidak bisa memenuhi undangan tersebut.
“Dalam surat yang saya kirim ke KPK saya minta penjadwalan ulang. Namun, karena hari ini kegiatan saya tidak padat, maka saya berinisiatif datang langsung ke KPK tanpa harus menunggu surat undangan berikutnya dari KPK,” paparnya.
Mntan Ketua Komisi III DPR RI ini menyampaikan bahwa sebagai anggota DPR dari Jawa Tengah, dirinya selalu membantu berbagai kegiatan partai Golkar di Jawa Tengah secara langsung. Tidak pernah melalui transfer.
Bamsoet juga menyatakan senantiasa siap membantu kinerja KPK dalam penegakan hukum di Indonesia, utamanya dalam mencegah dan memberantas korupsi. Tugasnya sebagai ketua DPR saat ini adalah menjaga suasana politik agar tetap kondusif menjelang pesta demokrasi pileg dan pilpres pada April 2019 mendatang. Termasuk menjaga hubungan DPR dan KPK agar tetap harmonis.
“Saya yakin KPK senantiasa mampu bekerja secara profesional. Jika ada tekanan maupun pengaruh dari pihak manapun, KPK jangan ragu melaporkan kepada DPR. Saya pastikan DPR selain sebagai mita kerja, akan terus membantu dalam mendukung kerja KPK,” tegasnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengataka Bambang Soesatyo telah menyampaikan surat ketidakhadirannya ke KPK. Dia tak bisa hadir dengan alasan memenuhi agenda lain, seperti membuka bazar di DPR, menjadi narasumber, dan menghadiri acara buka puasa bersama. (har)