
TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari Gugus 04 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selasa (18/9) mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertagline Kenali Hukum Jauhi Hukuman. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan hukum serta bahaya pencurian, korupsi, narkoba dan lain sebagainya.
“Termasuk bahaya tentang maraknya narkoba yang saat ini bisa ditemukan pada permen narkoba,” ungkap Kepala Kejari Kota Tangsel, Bima Suprayoga.
Lebih lanjut Bima mengatakan, pihaknya ingin memberikan edukasi kepada generasi penerus agar dapat menjauhi kenakalan remaja dan mengenali hukum, sehingga masa depan tidak terganggu. “Diharapkan setelah mengetahui bahayanya, siswa dapat menjauhi perbuatan yang melanggar hukum,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini para siswa diberi kesempatan untuk bertanya kepada Kasi Intelejen dan Kasi Pidana Umum Kejari Tangsel. Adapun beberapa pertanyaan terkait dengan narkoba, bullying dan cyber bullying dan sanksi hukum yang berlaku.
Sementara Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono menyambut baik program sosialisasi kepada pelajar terkait hukum, karena sejalan dengan motto Dindikbud untuk membangun generasi cerdas dan berkarakter. Selain itu, JMS ini positif bagi siswa agar mereka bisa tahu secara langsung persoalan-persoalan hukum yang harus dihindari.
“Jadi anak-anak mengerti apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan. Apa konsekuensi jika melanggar aturan untuk membangun generasi cerdas yang anti kekerasan, anti penyalagunaan narkoba, anti penyalahgunaan internet,” tandasnya. (nov)