
Perwakilan keluarga korban kecelakaan Lion Air PK-LQP menemui pimpinan DPR terkait sejumlah masalah yang hingga saat ini belum juga dituntaskan. Persoalan yang diadukan mulai dari ganti rugi, asuransi, hingga pencarian jasad korban. Perwakilan keluarga korban diterima Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR di Jakarta, Senin (21/1).
Kuasa hukum keluarga korban, Aprilia Supraliyanto mengatakan, terakit peristiwa itu sampai sekarang, dan berkaitan apa yang menjadi kewajiban Lion Air mungkin juga pemerintah itu sama sekali belum dilakukan. "Kami menilai tidak punya itikad baik dari Lion Air," ujar Aprilia.
Kepada pimpinan DPR, Aprilia mengungkapkan, sudah berulang kali bertemu dengan direksi maskapai penerbangan Lion Air, namun hanya dijanjikan tanpa kunjung ditepati. "Kita ini sudah berkali-kali diajak pertemuan dengan Lion Air. Tapi lagi-lagi Lion Air hanya memberikan wacana-wacana. Tidak juga memberikan hal yang konkret. Misalnya ganti rugi oleh pihak maskapai. Sesuai dengan Permenhub. Tapi itu pun juga tidak dilakukan," ujarnya.
Keluarga korban juga meminta agar pencarian jasad korban yang belum ditemukan terus dilakukan. Selain itu, mereka juga menuntut asuransi yang diberikan sesuai aturan yang berlaku atau Permenhub Nomor 77 Tahun 2011 dan tanpa syarat.
Kuasa hukum keluarga korban lainnya, Oktober Manurung mengungkapkan, keluarga korban merasa pemerintah tidak lagi berupaya untuk menemukan keluarga mereka. Apalagi, pencarian korban memang sudah dihentikan sejak November 2018 lalu.
Proses pencarian dan identifikasi korban sudah resmi dirampungkan sejak Jumat (23/11/2018) lalu. Tim Disaster Victim Identification (DVI) berhasil mengidentifikasi 125 dari total 189 penumpang pesawat nahas tersebut. "Artinya masih ada 64 korban yang hingga saat ini masih berada di dalam laut perairan Karawang," kata Oktober.
Merespon keluhan keluarga korban, Fahri Hamzah mengatakan, akan berkirim surat langsung kepada Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan aspirasi pihak keluarga korban. Selain itu, Fahri juga akan meminta Komisi V DPR melakukan pengawasan agar persoalan ini tuntas. "Saya akan sampaikan aspirasi bapak-bapak dalam satu surat. Apalagi kalau ada surat saya lampirkan saya sampaikan ke presiden bahawa masyarakat butuh kata putus. Ini harus ada kata putus," kata Fahri.
Untuk diketahui, pesawat Lion Air JT-610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang terjatuh sesaat setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Senin (29/10/2018) pagi. (har)