
Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Efektivitas Penerapan Kebijakan Ganjil Genap Di Wilayah Jabodetabek" untuk menghimpun masukan dan rekomendasi dari para stakeholder terkait upaya mengatasi kemacetan di wilayah Jabodetabek.
FGD dibuka oleh Kepala Badan Litbang Perhubungan Sugihardjo dan dihadiri oleh lima pembicara, diantaranya Kasubdit Perlengkapan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Muiz Thohir dengan topik "Kebijakan Ganjil Genap Sebagai Upaya Mengatasi Kemacetan Lalulintas"; Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono dengan topik “Evaluasi Penerapan Kebijakan Ganjil Genap di Wilayah Jabodetabek"; Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dengan topik “Penegakan Hukum Pada Penerapan Kebijakan Ganjil Genap di Wilayah Jabodetabek”; General Manager PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Raddy R Lukman dengan tema “Pengaruh Penerapan Ganjil Genap Terhadap Kondisi Lalulintas dan Pendapatan PT. Jasa Marga"; Peneliti Litbang Perhubungan Siti Maimunah dengan tema “Persepsi Masyarakat Terhadap Implementasi Kebijakan Ganjil Genap". Untuk Pembahas pada acara FGD ini adalah Pengamat transportasi Elly Adriani Sinaga, Ellen Sophie Wulan Tangkudung dan Djoko Setijowarno.
Kepala Badan Litbang Perhubungan Sugihardjo mengatakan pemerintah telah menerapkan kebijakan pembatasan jumlah kendaraan di jalan raya melalui mekanisme ganjil-genap. Program ini diharapkan dapat menjadi sebuah solusi jangka pendek untuk mengatasi kemacetan di wilayah Jabodetabek. Pada tahap awal hanya beberapa ruas jalan ‘lbu Kota yang menerapkan kebijakan ini, namun saat ini, penerapan kebijakan ganjil-genap telah diperluas. “Kebijakan ganjil-genap .ini hanya di berlakukan di beberapa ruas jalan utama di wilayah Jakarta, namun saat ini penerapan kebijakan ini sudah meluas hingga ke ruas jalan tol dan wilayah penyangga seperti Bekasi dan Tangerang, untuk itu Badan Litbang Perhubungan menyelenggarakan FGD ini," ujar Sugihardjo.
Sebagai informasi, hasil studi Badan Litbang Perhubungan tahun 2015 tentang Rencana Induk Transporasi Jabodetabek disebutkan bahwa Jabodetabek adalah suatu wilayah metropolitan skala besar berpenduduk 21 juta jiwa, yang terdiri atas DKI Jakana, ibu kota negara Republik Indonesia, dan 7 (tujuh) pemerintah daerah di sekitarnya (Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Depok dan Kabupaten dan Kota Bekasi).
Padatnya jumlah penduduk di suatu wilayah dapat menimbulkan berbagai permasalahan yang cukup pelik. salah satunya adalah permasalahan kemacetan. Kemacetan di Jabodetabek umumnya disebabkan oleh peningkatan laju penambahan jalan (termasuk jalan tol) sebesar 1% per tahun. yang tidak sebanding dengan laju pertambahan kendaraan yang mencapai 11% per tahun. Hal ini menyebabkan kepadatan volume lalu lintas di jalan raya pada jam-jam puncak.
Beberapa instansi sepeni Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kemenhub, Dinas Perhubungan Provinsi DKI, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya terus berupaya memecah kepadatan arus lalu lintas di DKI Jakarta, salah satunya melalui penerapaan kebijakan pembatasan jumlah kendaraan di jalan raya melalui mekanisme ganjil-genap. (son)