Kemenhub Lakukan Spesial Audit Lion Air

JAKARTA (Bisnis Jakarta)-
Kementerian Perhubungan melakukan spesial audit terhadap pascajatuhnya pesawat Lion Air JT-610. Spesial audit dilakukan hingga dua Minggu ke depan. "Kemenhub lakukan spesial audit terhadap Lion Air. Ini sudah dilakukan. Seminggu hingga dua minggu," tegas Menhub Budi Karya Sumadi usai membuka lokakarya Forwahub di Jakarta, Jumat (2/11).

Spesial audit ini dilakukan setelah Kemenhub meminta Lion Air memeriksa pesawat Boeing 737 Max 8. "Ini mencakup intensifikasi terhadap serangkaian seluruh pesawat, cek Standar Operasi Prosedur (SOP), awak pesawat. Semuanya," ujar Budi.

Budi menambahkan, hasil spesial audit terhadap Lion Air juga akan diserahkan kepada KNKT untuk sebagai rekomendasi pascajatuhnya Lion Air JT-610. "Kita assessment. Kita tanya semua. Fungsi alat-alat ini apa," imbuhnya.

Untuk sanksi kepada Lion Air, lanjut Menhub akan sesuai peraturan yang berlaku. "Kita baca aturannya," tutupnya.

Budi mengatakan, saat ini masih memfokuskan perhatian pada pencarian kotak hitam kedua karena baru satu ditemukan, antara Flight Data Recorder atau Cockpit Voice Recoder (CVR). "Sekarang baru ketemu yang FDR, satu lagi ada CVR, kami tunggu dan harapkan 1-2 hari ini jalan," katanya.

Dia mengatakan, KNKT juga akan meminta data dari pihak menufaktur, dalam hal ini Boeing untuk melengkapi bahan investigasi. "Juga karena ada konfirmasi yang harus dilakukan manufakturnya dan pihak tertentu. Seperti apa tindak lanjutnya itu nanti," katanya.

Saat ini KNKT sudah bertemu dengan Boeing untuk merancang proses investigasi jatuhnya  Lion Air termasuk pendampingan dalam hal-hal teknis. "Yang sudah ketemu Boeing itu KNKT. Saya belum tahu apa yang dibicarakan," kata Menhub. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button