
Rencana amandemen UUD NRI 1945 oleh MPR RI yang kini masih dalam proses menyerap aspirasi masyarakat dengan road show, silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat, tokoh bangsa, akademisi, organisasi kemasyarakatan dan sebagainya, itu harus dilakukan dengan kekompakan seluruh parpol, DPD RI dan masyarakat sendiri. “Amandemen itu harus dilakukan dengan kekompakan seluruh parpol, DPD RI, elemen masyarakat, ormas, akademisi dan sebagainya. Untuk itu, MPR RI terus menggelar silaturahmi dengan berbagai kekuatan masyarakat tersebut,” tegas Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) MPR RI M. Arwani Thomafi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/12).
Arwani mengatakan mengingat pentingnya proses amandemen itu dilakukan dengan damai, maka kuncinya adalah persatuan, dan persatuan itu tak akan terwujud jika tak ada silaturahmi, komunikasi politik, dan dialog yang intensif dengan berbagai kalangan. “Jadi, jangan sampai MPR RI ini meremehkan sesuatu yang kecil dalam proses amandemen ini, meski hanya tersenyum dengan masyarakat,” ujarnya.
Apalagi kata Arwani, pada 2020 ini negara-negara di dunia akan dihadapkan pada ancaman krisis ekonomi akibat perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Dimana ekonomi ini bisa menjadi pemicu stabilitas sosial politik nasional. “Belum lagi ancaman terorisme, radikalisme, skularisme, dan ditambah lagi pilkada serentak 2020. Jadi, stabilitas politik dan ekonomi menjadi kunci, dan kunci itu dengan terus silaturahmi politik. MPR RI ingin mengawali dan mengakhiri proses amandemen ini dengan damai,” jelasnya.
Sementara itu anggota MPR Ri dari unsur DPR RI Instiawati Ayus mengakui manfaat dahsyatnya silaturahmi kebangsaan yang mampu menyelesaikan semua masalah yang dihadapi bangsa ini. “DPD RI siap duduk bersama demi kepentingan dan tujuan yang sama untuk menyejahterakan rakyat. Nah, prioritas amandemen terbatas GBHN itu, ya untuk mempercepat kesejahteraan rakyat di daerah,” ujarnya.
Persoalan apakah akan ada agenda penguatan kewenangan DPD RI, seperti rekomendasi MPR RI No. 8 tahun 2019, DPD tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. “DPD tetap memprioritaskan kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya. (har)