HeadlineNasional

Respons Kasus Salah Satu Daycare di Yogyakarta, Ini Kata Menteri PPPA

BISNISJAKARTA.co.id – Pemerintah mengupayakan kolaborasi dalam menciptakan regulasi satu pintu untuk meningkatkan kualitas tempat penitipan anak atau daycare. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi menegaskan pentingnya penguatan tata kelola layanan daycare sebagai langkah strategis untuk memastikan sistem pengasuhan alternatif yang aman, berkualitas, dan terintegrasi melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

“Hal ini merupakan bagian dari respons cepat pemerintah dalam menangani kasus yang terjadi di salah satu daycare di Yogyakarta secara holistik dan komprehensif,” kata Arifah di Jakarta, Jumat (1/5) usai Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Kementerian dan lembaga, katanya, telah menunjukkan komitmen serius dalam penguatan pengasuhan alternatif melalui berbagai program yang mendukung penyediaan layanan bagi anak di masing-masing instansi sebagai bagian dari upaya kolaboratif tersebut.

Dia mencontohkan, di antaranya, program Tempat Penitipan Anak (TPA) oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial dengan Taman Asuh Sejahtera (TAS), dan Kementerian Kependudukan dan Pembangann Keluarga melalui Taman Asuh Sayang Anak. (TAMASYA)

KemenPPPA sebagai penjuru untuk isu anak, telah menyusun pedoman standarisasi daycare ramah anak atau Taman Asuh Ramah Anak (TARA). “Hingga saat ini, terdapat 70 daycare, terdiri dari 16 daycare di tingkat kementerian/lembaga serta 54 daycare di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, termasuk lima daycare di Provinsi D.I. Yogyakarta yang telah memenuhi standar TARA,” katanya.

TARA mencakup tujuh komponen utama yang harus dipenuhi, meliputi legalitas kelembagaan, ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten, serta sarana dan prasarana yang memadai, termasuk penyediaan CCTV yang dapat diakses oleh orang tua.

Selain itu, ujarnya, TARA juga mengatur perencanaan layanan berbasis prinsip hak anak, pelaporan tumbuh kembang anak, sistem keselamatan anak, manajemen risiko, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, katanya, saat ini terdapat 37 daycare yang telah memiliki izin dan 33 daycare yang belum berizin. Dalam rangka meningkatkan kualitas pengasuhan anak yang komprehensif dan terintegrasi, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berinisiatif menjadi pilot project pengembangan daycare ramah anak.

“Berdasarkan hasil koordinasi kami, berbagai upaya telah dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Yogyakarta dan dinas terkait, antara lain membuka Posko Pengaduan bagi orang tua anak korban kekerasan melalui layanan hotline, serta memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi orang tua dan korban.

Hingga saat ini, layanan tersebut telah diakses oleh 217 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 130 orang membutuhkan pendampingan psikologis dan 70 lainnya memerlukan pendampingan untuk memastikan tumbuh kembang anak.

Senada, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyampaikan bahwa sejalan dengan arahan Presiden, pemerintah menekankan pentingnya kehadiran negara dalam merespons permasalahan masyarakat secara cepat sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk dalam pengasuhan alternatif bagi anak.

“Tadi kami sudah membahas banyak hal yang harus kita perbaiki ke depan, mulai dari standarisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, termasuk pengawasan di lapangan, serta insentif,” tambahnya.

Dia menyebutkan, telah disepakati pembentukan gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola daycare cepatnya, baik itu jangka panjang, jangka menengah, maupun jangka pendek. Selain itu, mereka membahas pembentukan portal tunggal data terintegrasi, agar dapat menciptakan framework regulasi yang terintegrasi.

Pratikni turut menyampaikan bahwa pemerintah akan merumuskan satu naskah akademik terpadu yang menjadi rujukan bagi masing-masing kementerian dan lembaga dalam menyusun regulasi sesuai sektor masing-masing.

Upaya ini dilakukan untuk menjamin standar kualitas layanan daycare, tidak hanya sebagai sarana pengasuhan, tetapi juga sebagai ruang pendidikan yang memastikan anak tumbuh dan berkembang di lingkungan yang sehat. Selain itu, pemerintah pusat juga akan mendorong penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pelaksanaan kewenangan dan pengawasan layanan di lapangan.

Sumber : Antara

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button