Kerap dianggap Mengganggu, Depok Siaga PMKS

DEPOK (Bisnis Jakarta) – Diklaim untuk memberikan efek jera, sekaligus memastikan wilayah Kota Depok bebas dari para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kerap melakukan razia di beberapa lokasi lampu merah dan lokasi startegis lainnya.

“Hampir setiap hari kami lakukan penjangkauan PMKS. Ini untuk memberikan efek jera kepada mereka yang kerap mengganggu ketertiban umum,” ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto, di Depok, kemarin.

Pihaknya mengaku, dalam dua hari tak kurang dari 15 PMKS yang kerap berkeliaran berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk di bina.

“Tanggal 15 April kemarin, kami berhasil mengamankan 8 PMKS, untuk hari ini ada 7 PMKS. jelasnya.

Selain itu, beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya para PMKS seperti di Jalan Margonda, Jalan Juanda, Jalan Cisalak, Jalan Siliwangi, Jalan Dewi Sartika, Jalan Nusantara, Jalan Sawangan Raya dan sebagainya. PMKS yang dimaksud antara lain pengamen, pedagang asongan, pengemis, anak jalanan serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Untuk ketertiban Kota Depok, dirinya juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu pihaknya. Caranya dengan mengirimkan aduan atau laporan jika ada PMKS yang meresahkan ke twitter di alamat @pemkotdepok dan facebook milik Pemerintah Kota Depok. (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button