Keselamatan di Perlintasan Sebidang, Ini Solusinya

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Masalah perlintasan sebidang selalu jadi hal yang kontroversial. Pada satu sisi masyarakat membutuhkan akses jalan cepat, tetapi di sisi lain perlintasan sebidang bisa menjadi sumber petaka, salah satu contohnya yaitu pada musim mudik lebaran dimana perlintasan sebidang menjadi salah satu titik kemacetan dan rawan terjadi kecelakaan.

Staf Ahli Menteri Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi saat  Rakor Program Penanganan Perlintasan Sebidang di Jakarta, Rabu (18/9) mengatakan, saat ini perjalanan kereta api semakin tinggi, kemudian perlintasan sebidang semakin menjadi masalah sehingga sudah tidak lagi memenuhi pengecualian yang disebutkan di dalam Undang-Undang maupun di PM (Peraturan Menteri), solusi yang ditawarkan adalah penutupan atau pengurangan perlintasan sebidang.

Menurut Cris, kasus kecelakaan pada perlintasan sebidang di Indonesia terbilang cukup tinggi. "Dalam kurun waktu 4 tahun dari tahun 2014 sampai 2018, data kecelakaan di perlintasan sebidang telah menelan 920 korban jiwa, dimana korban meninggal 257 orang, luka berat 422 orang dan luka ringan 241 orang," ungkap Cris.

Selain itu, Cris mengatakan, saat ini terdapat 112 titik perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan di Pulau Jawa. "Provinsi Jawa Barat ada 45 perlintasan, Banten 45 perlintasan, Jawa Tengah 30 perlintasan, Jawa Timur 37 perlintasan dan DKI Jakarta ada 45 perlintasan,” katanya.

Dihadapan para peserta, pria kelahiran Banyumas 24 Juni 1969 ini memberikan saran dan solusi terkait permasalahan perlintasan sebidang. "Salah satu solusinya dengan menutup beberapa perlintasan lalu menggabung atau membangun frontage road, fly over/underpass atau mengalihlan kendaraan ke jalan alternatif," jelas Cris.

Selain itu, membangun koordinasi dan pembagian tugas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan peninggian baan, memastikan pengembang perumahan tidak memungkinkan munculnya perlintasan sebidang baru, untuk jangka panjang bisa dilakukan pembangunan jalur khusus kereta layang, serta perlunya pendekatan persuasif kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan yang lebih intensif melalui sosialisasi dan koordinasi secara konsisten.

Investigator KNKT Perkeretaapian Lucky Bindri Soegito mengatakan, ada empat kunci utama keselamatan dalam penanganan perlintasan sebidang. "Pertama, bagaimana kita mengendalikan perlintasan sebidang, kemudian apakah perlintasan yang saat ini telah dikelola dengan baik boleh dibuka, kemudian audit secara berkala serta harmonisasi antara Ditjen Perkeretaapian dengan PT KAI serta Pemerintah Daerah," ujar Lucky. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button