KLHK-LAPAN Sepakat Perangi Kejahatan Lingkungan

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sepakat bekerja sama menyediakan dan memanfaatkan hasil penginderaan jauh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) untuk mendukung pengembagan sistem deteksi kejahatan lingkungan, tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Direktur Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum LHK) Rasio Ridho Sani mengatakan Indonesia sangat luas, bila dimonitor secara konvensional (turun ke lapangan) membutuhkan waktu yang lama, sementara perkembangan kejahatan lingkungan dan kehutanan terjadi sangat cepat. “Kerjasama ini bertujuan mengurangi gap antara kejadian dan upaya tindakan hukum,” kata Dirjen yang akrab disapa Roy ini.

Kerja sama yang ditanda tangani bersama Deputi Penginderaan Jauh LAPAN Orbita Roswintiarti ini, menurut Roy, dilakukan dalam rangka penyediaan dan pemanfaatan hasil penginderaan jauh untuk mendukung pengembagan sistem deteksi kejahatan lingkungan, tumbuhan dan satwa yang dilindungi. Hasil penginderaan jauh yang dilakukan LAPAN, menghasilkan citra dengan resolusi yang sangat tinggi.

Dengan demikian, melalui citra tersebut memungkinkan dilakukannya deteksi kejahatan lingkungan secara aktual, khususnya deteksi lokasi atau koordinat dimana tindak kejahatan tersebut dilakukan. Ia mengatakan rentang waktu atau gap yang lama antara kejadian dan upaya tindakan hukum ini kerap berdampak negatif, setelah kondisi dilapangan rusak, rekam jejak dan bukti sulit untuk dikumpulkan.

Kendala-kendala semacam ini, tengah disolusikan Gakkum LHK dengan mengembangkan sebuah pusat pantau yag diberi nama Center of Excellent Gakkum LHK yang menjadi pusat pantau bersama kementerian dan lembaga lainnya, termasuk LAPAN.

Setelah melakukan pemantauan akan sistem penginderaan jauh ini, Roy mengatakan bahwa dari penginderaan jauh ini juga menunjukkan kepada KLHK, bagaimana pola-pola kejahatan kehutanan dilakukan, siklus pembakaran lahan yang dikerjakan oleh oknum baik personal maupun korporasi. “Semua ada polanya”. Selanjutnya, menurut dia, teknologi ini juga akan digunakan untuk menangkap aliran limbah dan kordinat dari hulu, dimana limbah tersebut dihasilkan.

Deputi Penginderaan Jauh LAPAN Orbita Roswintiarti mengatakan bahwa karakteristik penginderaan jauh itu bersifat global, baik kebutuhannya maupun kontribusinya, teknologi pemantauan ini juga efektif untuk mengukur deforestasi yang menggunakan metode “random sampling”.

Beberapa hal yang menjadi faktor lambatnya proses penegakan hukum bidang lingkungan dan kehutanan adalah sulitnya menemukan bukti atau saksi dilapangan. Dukungan data penginderaan jauh ini, menjadi sebuah hal yang penting dan bersifat sebagai alat bukti dalam upaya penegakan hukum lingkungan dan kehutanan, kata Orbita.

Teknologi yang dimiliki oleh Pusat Data dan Penginderaan Jauh milik LAPAN ini, berfungsi untuk menghimpun data yang dibaca oleh satelit, kemudian mendistribusikannya kepada KLHK. Sebelumnya, KLHK telah melakukan beberapa kerjasama dengan LAPAN, antara lain adalah pemantauan titik panas (Hotspot), yang menggunakan satelit Terra/Aqua untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.

LAPAN memiliki tiga stasiun pemantauan, yaitu di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, yang pantauannya meliputi hampir 98 persen wilayah Indonesia. Stasiun lainnya terdapat di Rumpin, Bogor, yang digunakan untuk memantau wilayah Sumatera dan Jawa sedangkan stasiun di Pekayon, Jakarta Timur, untuk pemantauan bencana dan tempat pengumpulan data. (son/ant)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button