
Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho meminta Komisi Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) mengusut tuntas penyebab kecelakaan Bus Sriwijaya tersebut termasuk dugaan kelalaian dari petugas maupun awak bus. "Saya minta KNKT usut peristiwa kecelakaan ini. Dan meminta rekomendasi yang tegas jika ditemukan kelalaian dari pihak perhubungan sebagai regulator maupun bus Sriwijaya sebagai operator," kata Irwan di Jakarta, Kamis (26/12).
Peristiwa ini memberi warna kelabu menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) mengingat kesibukan lalu lintas masih akan terus berlangsung hingga awal tahun depan. Oleh karena itu, Irwan meminta Kementerian Perhubungan beserta jajarannya, termasuk Dinas Perhubungan di daerah untuk mengetatkan lagi izin pemberangkatan bus selama kelayakan dan keselamatan kendaraan belum dipenuhi operator. "Biasanya yang sering dilanggar adalah penggunaan safety belt penumpang bus yang tidak ada pada masing-masing bus. Saya minta bus tanpa safety belt penumpang tidak diberangkatkan," tandas Irwan.
Kementerian Perhubungan beserta Dinas Perhubungan di tiap daerah juga diingatkan tidak main mata dengan operator dalam pelaksanaan uji kelayakan kendaraan. Sebab, banyak kecelakaan terjadi disebabkan kendaraan angkutan tak layak jalan tetap dipaksakan beroperasi.
Hingga Kamis (26/12) proses penyisiran dan evakuasi korban kecelakaan maut Bus Sriwijaya yang masuk jurang di Sungai Lematang Kota Pagar Alam Sumatera Selatan dihentikan sementara. Sedikitnya sebanyak 32 korban ditemukan meninggal dunia dan 13 korban selamat masih menjalani perawatan. (har)