
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo mengungkapkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II dan PT INTI menyusul tetangkapnya Direktur Keuangan PT AP II Andra Y Agussalam di Jakarta, Selasa (31/7).
Dalam pelaksanaannya, kata Gatot, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum.
Selanjutnya, jelas Gatot, Kementerian BUMN meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT INTI untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.
Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II dan PT INTI siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini.
Swcara terpisah, Plt. VP of Corporate Communication AP II Dewandono Prasetyo mengatakan PT Angkasa Pura II menghormati proses hukum terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Direktur Keuangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerjasama dengan pihak berwenang terhadap hal ini. "Saat ini kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan sebagaimana mestinya," katanya.
Hal yang sama diungkapkan Sekper PT INTI Gde Pandit Andika. Untuk saat ini, perusahaan akan bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur standar operasi yang berlaku. PT INTI percaya pihak KPK masih akan menjalankan tanggung jawab dan kewenangannya terkait penyelidikan ataupun penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
PT INTI akan mengikuti semua proses yang berlaku dan sementara ini mengambil sikap untuk menunggu perkembangan informasi selanjutnya dari aparat penegak hukum terkait. (son)