Pengusaha yang juga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Made Oka Masagung usai menandatangani berkas perpanjangan penahanan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/18). Made Oka yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP diduga memiliki perusahaan PT Delta Energy, yakni perusahaan di bidang investasi yang berlokasi di Singapura. Perusahaan tersebut diduga menjadi perusahaan penampung dana korupsi e-KTP.(Bisnis Jakarta/ADE)
Artikel Terkait
Check Also
Close