Bisnisjakarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan bahwa pada kasus ini meliputi mark up penempatan dana iklan yang dilakukan oleh Bank Bjb.
“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan BJB,” kata Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya dikutip dari Tempo.co.
Meski begitu Asep belum berkenan menjelaskan secara rinci kasus yang korupsi yang terjadi di BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut.
“Pada waktunya nanti akan diumumkan,” lanjut Asep.
Setelah munculnya kasus korupsi ini di media, harga saham BJBR pada perdagangan selasa (17/9/24) masih bergerak sideways diantara Rp 985- 1000 per lembar saham.
Sebelumnya harga saham BJBR sempat mencapai titik tertinggi tahun ini di harga Rp 1.250 per lembar saham pada bulan April 2024.
Dikutip dari situs resminya, Bank BJB merupakan bank umum yang didirikan pada tahun 1961 yang sahamnya kini dipegang oleh pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota dengan komposisi sebagai berikut.
- Pemda Provinsi Jawa Barat (38,52%)
- Pemda Provinsi Banten (4,95%)
- Pemda Kota dan Kabupaten Se-Jawa Barat (24,15%)
- Pemda Kota dan Kabupaten Se-Banten (7,93%) dan Publik (24,45%)
Saat ini Bjb juga telah mengembangkan sayap bisnis ke beberapa anak usaha hingga ke luar Jawa Barat dengan rincian sebagai berikut.
- bank bjb Syariah (99,24%) – Perbankan – Bank Umum Syariah
- PT BPR Intan Jabar (10,92%) – Perbankan – Bank Perekonimian Rakyat
- PT bjb Sekuritas Jawa Barat (93,75%) – Perusahaan Efek Daerah
- PT. bank Pembangunan Daerah Bengkulu 15,57% – Perbankan – Bank Pembangunan Daerah.***