Lagi, Komdis Hukum Pemain Bali United

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga juga. Itulah nasib yang kini dirasakan Bali United. Setelah sebelumnya menghukum gelandang jangkar Nick Van der Velden tak boleh tampil di dua pertandingan, kini pemain mungil Taufiq harus merasakan hal yang sama. Lebih tragis lagi, Taufiq disanksi tak boleh tampil di 4 laga.

Dalam putusan Komdis itu, pemain bernomor punggung 8 tersebut tertulis melakukan jenis pelanggaran mendorong wasit, yang dilakukan pada laga Bali United kontra Perseru Serui di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, 7 April lalu.

“Sanksi larangan bermain sebanyak 4 (empat) kali dan denda Rp50.000.000,” tulis putusan Komdis, dalam laman resmi PSSI.

Selain itu, Komdis juga menjatuhkan sanksi denda yang cukup besar kepada Bali United, yakni sebesar Rp80 juta. Itu tak terlepas dari ulah suporter yang melakukan pelemparan botol dan menyalakan api saat menjamu Perseru.

Persib tak ketinggalan. Mereka juga kembali harus menerima kenyataan didenda lantaran ulah suporter. Kali ini, jenis pelanggarannya adalah karena ada pelemparan botol di laga Persib kontra Mitra Kukar, 8 April lalu. Imbasnya, tim Maung Bandung didenda Rp45 juta. (grd)

Berikut hasil sidang Komdis PSSI, 11 April 2018:

  1. Bali United FC

– Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018

– Pertandingan: Bali United vs Perseru Serui

– Tanggal kejadian: 7 April 2018

– Jenis pelanggaran: Pelemparan botol dan Menyalakan api

– Hukuman: Sanksi Denda Rp. 80.000.000,-

  1. Pemain Bali United Sdr. Taufiq

– Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018

– Pertandingan: Bali United vs Perseru Serui

– Tanggal kejadian: 7 April 2018

– Jenis pelanggaran: Mendorong dada wasit.

– Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 4 (empat) kali dan denda Rp.50.000.000

  1. Persib Bandung

– Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018

– Pertandingan: Persib Bandung vs Mitra Kukar

– Tanggal kejadian: 8 April 2018

– Jenis pelanggaran: Pelemparan botol

– Hukuman: Sanksi denda Rp. 45.000.000

  1. Pemain Persib Bandung Sdr. Supardi

– Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018

– Pertandingan: Persib Bandung vs Mitra Kukar

– Tanggal kejadian: 8 April 2018

– Jenis pelanggaran: Menanduk Wasit

– Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 4 (empat) kali dan denda Rp.50.000.000

  1. Manager PSM Makassar Sdr. Munafri Arifuddin

– Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018

– Pertandingan: PSM Makassar vs Persela Lamongan

– Tanggal kejadian: 6 April 2018

– Jenis pelanggaran: Protes berlebihan

– Hukuman: Sanksi Teguran keras

  1. Pelatih PSM Makassar Sdr. Robert Rene

– Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018

– Pertandingan: PSM Makassar vs Persela Lamongan

– Tanggal kejadian: 6 April 2018

– Jenis pelanggaran: Protes berlebihan

– Hukuman: Sanksi Teguran keras

  1. Pemain Persija Jakarta Sdr. Riko Simanjuntak

– Tanggal kejadian: 25 Maret 2018

– Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina

– Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000

  1. Pemain Persija Jakarta Sdr. Gunawan Dwi Cahyo

– Tanggal kejadian: 25 Maret 2018

– Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina

– Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000

  1. Pemain Persija Jakarta Sdr. Jaimerson Xavier

– Tanggal kejadian: 25 Maret 2018

– Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina

– Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000

  1. Pemain Persija Jakarta Sdr. Asri Akbar

– Tanggal kejadian: 25 Maret 2018

– Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina

– Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button