Lapor Polisi Karena Kehilangan Kucing Anggora

SINGARAJA (bisnisjakarta.co.id) – Sebagai pelayan, pelindung masyarakat Polri selalu menerima pengaduan dan laporan yang disampaikan masyarakat melalui Sentra Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT). Seperti halnya laporan seorang pemilik kucing anggora yang hilang dari rumah pada Rabu (20/10/2021) pukul 08.30 wita. Pemilik kucing bernama Nurjanah beralamat di Jalan Pulau Flores No. 11 A Kelurahan Kampung Baru Buleleng.

Nurjanah menyampaikan, kucing anggora warna putih kecoklatan peliharaannya lepas dari rumahnya. Ia takut kucingnya masuk ke rumah warga, karena itu ia meminta bantuan Kepolisian Resor Buleleng  untuk mencari kucing anggoranya.

“Saya minta bantuan Pak Polisi untuk membantu mencarikan kucing kesayangan saya,” ucapnya.

Setelah SPKT II Aiptu Ketut Mangku menerima laporan, langsung mengikutsertakan personel jaga dan personel piket fungsi untuk bersama- sama menuju lokasi hilangnya kucing milik Nurjanah.

Dari hasil interview yang dilakukan terhadap tetangga pemilik kucing Nurjanah, diketahui kucing tersebut berada di sebuah gang di wilayah Kelurahan Kampung Baru, Singaraja, kurang lebih 50 meter dari rumah pemilik kucing.

Pihak Kepolisian berhasil menemukan kucing milik Nurjanah kemudian diserahkan kepada pemiliknya.

“Terimakasih Pak Polisi telah membantu  mencari dan menemukan  kucing  saya,” ucap Nurjanah.

Di sisi lain  Kepala SPKT, Ipda Gede Suwastika, menyampaikan, dalam pelayanan Kepolisian kita selalu melayani laporan pengaduan dari masyarakat termasuk kehilangan kucing. Itu berarti Polri selalu bersama masyarakat, dan kita selalu siap untuk melayaninya. *rah

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button