Larangan Mantan Napi Nyaleg Langgar Prinsip Keadilan

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw menilai kurang adil jika para koruptor yang sudah menjalankan hukuman diakhiri hak dipilih (politik) dalam Pemilu. Sebab hal itu, menurutnya memasung hak asasi manusia (HAM) dalam politik. “Jadi, kalau dia sudah menjalani hukuman, maka semestinya hak politiknya bisa dipulihkan. Karena itulah salah satu esensi mengapa adanya hukuman itu,” kata Jerry di Jakarta, Jumat (6/4).

Dia mengasumsikan rumah tahanan atau penjara bagi seorang napi seperti tempat pembersihan agar seorang yang diputus bersalah oleh pengadilan melalui putusan pengadilan bersifat tetap (inkrah) mengalami proses perubahan sikap dan perilaku. “Mereka akan menjadi pribadi yang baru untuk hidup kembali dalam dan bersama masyarakat. Sehingga harus dipulihkan juga hak politiknya dalam pemilu, untuk memilih dan dipilih,” ujarnya.

Jerry mengatakan orang boleh saja membenci, marah, bahkan mengutuk kejahatan korupsinya. Tapi, jika seseorang telah menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan karena satu kasus kejahatan korupsi yang dia lakukan, maka mestinya hak politiknya bisa dipulihkan.
“Bisa juga pemulihan hak politik itu diatur dalam kurun waktu tertentu. Tapi kupikir tak boleh dimatikan permanen hak politik seseorang, sebab hak politik itu juga adalah hak asasi yang tak boleh dimatikan atau diakhiri secara permanen,” tambahnya.

Soal kemungkinan orang ini terpilih lagi dan lalu berkuasa biarlah itu diserahkan kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Dan dalam Pemilu, latar belakang orang yang bersangkutan tak boleh juga ditutup-tutupi, malah harus dibuka agar masyarakat tahu.

“Itulah yang disebut dengan ‘kampanye negatif’. Masyarakat harus tahu bahwa orang tersebut di masa lalu pernah melakukan kejahatan korupsi. Atas dasar itu, biarlah rakyat menentukan apakah akan memilih yang bersangkutan atau tidak,” jelas Jerry.

Jerry mengaku memahami bahwa ada potensi yang bersangkutan untuk melakukan kejahatan korupsi lagi jika kembali berkuasa. Itulah kekuatiran banyak orang. Makanya harus diawasi dan dibuat mekanisme supaya hal itu tidak terjadi atau dihalangi agar tak terjadi.

Tapi mematikan hak politik untuk dipilih dalam Pemilu dan Pilkada merupakan sebuah solusi yang tak manusiawi dan tidak bermartabat. Penyelesaian seperti itu rasanya kurang bijak dan etis karena melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan. “Kemanusiaan adalah nilai tertinggi yang harus dihargai dan dihormati dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada,” tandasnya. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button