Lawan Arus jadi Pelanggaran Lalin Terbanyak di Tangsel

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Selama Operasi Patuh Jaya yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel (Satlantas Polres Tangsel) berhasil menindak sebanyak 777 pengendara. Pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara yang melawan arus.

“Hasil penindakan Operasi Patuh Jaya 2018 di wilayah Tangsel ada 777 penindakan, dengan mayoritas penindakan kendaraan yang lawan arus,” ungkap Kasat Lantas Polres Tangsel AKP. Lalu Hedwin Hanggara.

Dari total tersebut, pengendara kendaraan roda dua masih mendominasi jumlah pelanggaran dengan total sebanyak 483 pelanggaran. “Roda dua masih paling banyak pelanggaran, mulai dari tidak mengenakan helm sebanyak 128, melawan arus 92, berboncengan lebih dari satu orang 24 dan lain-lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk kendaraan mobil dan kendaraan khusus lainnya tercatat sebanyak 294 pelanggaran dengan yang terbanyak adalah kendaraan dengan muatan yang berlebih (overweight). “Kelebihan muatan 93, tidak mengenakan safety belt 21, kelengkapan kendaraan 29 dan lain sebagainya,” pungkasnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button