
TANGSEL (Bsnis Jakarta) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana melaporkan Walikota Airin rachmy Diany. Hal ini lantaran kegiatan menerima aspirasi masyarakat atau Open Office yang sering digelar Pemerintah Kota Tangsel yang dinilai tidak ditanggapi serius.
“Masa open office hanya dijawab tidak bisa menjawab satu persatu karena manyangkut banyak OPD. Nanti akan dijawab oleh PPID. Jadi nyaris tidak berfaedah itu OP,” ungkap Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie.
Lebih lanjut Abdul Hamim mengatakan, Pemerintah Kota Tangsel dipermukaan nampak begitu “damai”. Publik seolah terlayani dengan baik oleh Pemkot Tangsel melalui berbagai sarana digital. Terlebih setelah diluncurkan acara rutin yang bertajuk “Open Office”. Nampak sepertinya Pemkot Tangsel siap mendengarkan apa yang menjadi keluhan warganya dan segera menyelesaikannya.
“Namun yang sesungguhnya yang terjadi, tidak sedikit persoalan di Kota Tangsel mengendap sebagaimana LBH Keadilan pernah sampaikan kepada Airin,” tandasnya. (nov)