
TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Deklarator gerakan tagar #2019GantiPresiden, Mardani Ali Sera mengaku hingga saat ini belum ada yang menghubungi dirinya perihal rencana deklarasi gerakan tersebut di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Hal ini terkait akan adanya deklarasi Gerakan #2019GantiPresiden di wilayah Tangsel pada Selasa, 11 September 2018 atau bertepatan dengan peringatan 1 Muharram.
“Saya belum dapat info (soal deklarasi di Tangsel) nanti bisa dicek,” ungkap Mardani saat ditemui di Puspemkot Tangsel usai melakukan kunjungan kerja Komisi II DPR RI, Jumat (31/8).
Lebih lanjut Mardani mengakui adanya aksi penolakan di beberapa daerah terhadap gerakan yang digagasnya. Menurut Mardani, apa yang dilakukan olehnya dan beberapa penggagas lainnya merupakan sebuah tindakan yang konstitusional dan dijamin oleh Undang-undang.
“Kalau gerakannya tidak ancaman (demokrasi), karena itu hak konstitusional menyampaikan pendapat. Nah penolakannya menurut saya itu domain penegak hukum. Mesti nya teman-teman penegak hukum dalam hal ini berprilaku profesional dan netral,” imbuhnya.
Selain itu, Mardani pun mempersilakan pihak-pihak lain yang bersebrangan dengannya untuk membuat gerakan tandingan dan tetap berpatokan pada hukum yang berlaku. “Artinya yang enggak setuju tinggal bikin (tandingannya). Nanti kalau ada kesalahan tinggal di proses di hukum,” tandasnya. (nov)