Masa Siaga Darurat Gunung Agung Diperpanjang hingga 16 Oktober

AMLAPURA (Bisnis Jakarta) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa siaga darurat Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, hingga 16 Oktober 2017. “Sampai hari ini secara rata-rata tidak ada penurunan bahkan menunjukkan peningkatan (aktivitas vulkanik), ada kecenderungan meningkat,” kata Kepala BNPB Willem Rampangilei di Pos Komando Penanganan Darurat Gunung Agung di Karangasem, Kamis.

Sebelumnya status siaga darurat Gunung Agung diberlakukan mulai 22 September sejak gunungapi itu naik status menjadi awas atau level IV. Menurut Willem, keputusan memperpanjang masa siaga darurat itu telah melalui diskusi BNPB, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Pemkab Karangasem dan pihak terkait lainnya.

“Kami menghadapi ketidakpastian. Ini salah satu tantangan terberat tetapi kami siap jika hal buruk terjadi,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu Willem juga mengimbau kepada warga yang berada di luar 28 desa untuk kembali pulang karena tidak masuk kawasan berbahaya. Meski pemerintah daerah mengimbau warga di luar zona berbahaya untuk kembali pulang dari pengungsian namun jumlah pengungsi yang tercatat hingga saat ini terus bertambah.

BNPB menyebutkan data terakhir jumlah pengungsi mencapai 150.109 tersebar di 420 titik di sembilan kabupaten/kota di Bali. Penambahan jumlah pengungsi tidak lepas dari psikologis masyarakat yang ketakutan. Oleh karena itu kami sedang melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” katanya.

Hingga Kamis (5/10) pukul 12.00 Wita, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat tingkat kegempaan masih tinggi Gunung Agung untuk vulkanik dangkal mencapai 93 kali, vulkanik dalam 113 kali dan tektonik lokal 18 kali. (grd/ant)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button